Berita Viral
Awal Mula Hary Tanoe Digugat CMNP Rp103 T, Hotman Paris Sebut Salah Sasaran
Pendiri sekaligus pemilik dari perusahaan konglomerat MNC Group, Hary Tanoe dituntut ganti rugi dengan total Rp 119 triliun.
TRIBUNJATIM.COM - Pendiri sekaligus pemilik dari perusahaan konglomerat MNC Group, Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe dituntut ganti rugi dengan total Rp 119 triliun.
Hary dituntut oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan tol milik pengusaha Jusuf Hamka.
Dari total gugatan ganti rugi tersebut terdiri atas kerugian materiil sekitar Rp 103 triliun dan immateriil Rp 16 triliun.
Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar-menukar Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai 28 juta dollar AS pada 1999, yang disebut tidak dapat dicairkan.
Bagaimana awal kasus ini terjadi?
Baca juga: Darwis Bongkar Kantor Lurah yang Dibangun di Lahan Miliknya, Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar
CMNP Tolak Mediasi
Kuasa hukum CMNP, R Primaditya Wirasandi menyampaikan gugatan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Selain Hary Tanoe, pihak tergugat meliputi PT MNC Asia Holding (d/h PT Bhakti Investama), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
“Tuntutan ganti rugi materiil sekitar Rp 103 triliun dan immateriil sekitar Rp 16 triliun akan terus bertambah hingga dibayar lunas berikut dendanya,” kata Primaditya dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com.
Selain Hary Tanoe, tergugat lainnya adalah PT MNC Asia Holding (d/h PT Bhakti Investama), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
CMNP menolak mediasi karena menilai Hary Tanoe gagal memenuhi permintaan dalam proses tersebut.
Perusahaan juga mengajukan sita jaminan atas seluruh aset Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding, karena nilai aset yang ada diperkirakan tidak cukup untuk membayar ganti rugi.
Selain gugatan perdata, CMNP telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait NCD itu ke Polda Metro Jaya sejak 5 Maret 2025.
Laporan mencakup dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terlapor Hary Tanoe.
Baca juga: Sosok Ci Mehong, Caleg Viral Jualan Cendol Rp80 Ribu & Tanah Kuburan, Saingi Anak Hary Tanoe
Awal Mula Kasus NCD
MNC Group
Hary Iswanto Tanoesoedibjo
Hary Tanoe
ganti rugi
Citra Marga Nusaphala Persada
Hotman Paris
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Jadwal Sidang Pembelaan Nadiem Makarim setelah Dituntut 18 Tahun Penjara, Kondisinya Terungkap |
|
|---|
| Fasilitas Kamar Mewah Diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon, Ada Kipas Angin hingga Napi Bebas Main HP |
|
|---|
| ART Syok Emas 50 Gram dan Uang Rp 10 Juta Milik Majikan Lenyap usai Didatangi Pemasang Tiang Kabel |
|
|---|
| Truk Tertelan Jalan Ambles saat Angkut Sampah 2,4 Ton, UPT Kebersihan DLH: Rongga Tanah Kosong |
|
|---|
| Sosok Rahyu Ibu-ibu yang Ngamuk Sambil Bawa Sound karena Ingin Duet Bareng Afgan, Cuek Dihujat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hotman-Paris-kuasa-hukum-MNC-Asia-Holding.jpg)