Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Calon Pengantin Kesal Bayar Rp74 Juta ke Wedding Orgnizer, Ternyata Vendor Cuma Dapat Rp1 Juta

Korban kesal saat menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Mataram/Agung Budi Santoso - ISTIMEWA
PENIPUAN WEDDING ORGANIZER - CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya. Ia diduga menggelapkan uang Rp74 juta calon sepasang mempelai yang akan menikah. 

TRIBUNJATIM.COM - Penipuan oleh pemilik wedding organizer (WO) hampir membuat pasangan pengantin di Surabaya, gagal menikah.

Atas penipuan WO ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp74 juta.

Lantas, bagaimana awal kasus penipuan wedding organizer ini?

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Mochamad Zahari, menjelaskan kronologi kasus ini.

Ia mengatakan, kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban Tania Nastika (24) warga Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Awalnya pelapor melihat akun Instagram Assyifa Enterprise, milik pelaku Chairunnisa Haq Hantorro yang memposting dalam hal WO," kata Zahari, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Kemudian, korban merasa tertarik dengan beberapa unggahan yang ada di akun tersebut.

Akhirnya, perempuan tersebut memutuskan langsung menghubungi nomor ponsel yang tertera.

"Korban menghubungi pelaku untuk membahas budget (pembayaran) untuk acara pernikahan korban," jelasnya.

"Selanjutnya korban dimintai harga sebesar Rp74.750.000," lanjut Zahari.

Selanjutnya, Tania yang masih belum mencium kecurigaan apapun, menyetujui angka yang diminta tersebut.

Selain itu, dia juga telah melunasi secara mencicil Rp74.750.000 itu sebanyak tifa kali.

Akan tetapi, korban menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.

Sedangkan, uangnya sudah digunakan oleh pelaku, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Perubahan Penampilannya Ramai Jadi Sorotan, Evan Dimas Minta Jangan Khawatir: Lagi Program

Ternyata, lanjut Zahari, pihak tersangka cenderung dianggap pihak korban selalu berkelit. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved