Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

91 Unit Meteran Air di Lumajang Hilang Dicuri, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Polres Lumajang membongkar kasus pencurian 91 unit meteran air di Lumajang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 32,7 juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
METERAN AIR - Polres Lumajang membongkar kasus pencurian besar-besaran yang menimpa Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Sabtu (16/8/2025). Sebanyak 91 unit meteran air raib dicuri, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 32,7 juta. 

Poin Penting:

  • Polisi berhasil membongkar kasus pencurian 91 unit meteran air di Lumajang.
  • Dua pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
  • Barang bukti yang disita polisi antara lain dua sepeda motor, obeng, tang, besi, dua pisau belati, engkol Inggris, serta lima unit meteran air.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang membongkar kasus pencurian besar-besaran yang menimpa Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Sabtu (16/8/2025).

Sebanyak 91 unit meteran air raib dicuri, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 32,7 juta.

Dua pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kedua tersangka yang diamankan adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dan JP (40), warga Desa Sukosari, Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan, pencurian ini berlangsung sejak April 2025 dan menyasar beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, hingga Senduro.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku. Namun, dua pelaku lainnya masih buron dan sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Sabtu (16/8/2025).

Penangkapan dilakukan cepat.

BS dibekuk Tim Resmob di kawasan Alun-alun Lumajang pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara JP ditangkap dua jam kemudian di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui aksinya. 

“Mereka mengaku telah mencuri meteran air di enam lokasi berbeda, yaitu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kelurahan Citrodiwangsan, Jatisari, dan Pulo, Kecamatan Tempeh,” tutur Alex.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan para pelaku tidak selalu beraksi bersama.

BS terbukti melakukan pencurian seorang diri di lima lokasi, sedangkan JP beraksi bersama rekannya berinisial NR, yang kini masuk daftar buronan.

Baca juga: Cara Licik Saman Curi Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Sembunyikan Curian hingga Temani Korban Panik

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved