Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

91 Unit Meteran Air di Lumajang Hilang Dicuri, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Polres Lumajang membongkar kasus pencurian 91 unit meteran air di Lumajang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 32,7 juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
METERAN AIR - Polres Lumajang membongkar kasus pencurian besar-besaran yang menimpa Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Sabtu (16/8/2025). Sebanyak 91 unit meteran air raib dicuri, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 32,7 juta. 

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berinisial NR dan satu pelaku lain yang masih belum teridentifikasi. Mereka semua telah kami tetapkan sebagai DPO," ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Barang bukti yang disita polisi antara lain dua sepeda motor, obeng, tang, besi, dua pisau belati, engkol Inggris, serta lima unit meteran air yang ditinggalkan di lokasi.

Aksi pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi Perumdam Tirta Mahameru, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi air bersih bagi masyarakat. 

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan pelaku terungkap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved