Berita Viral

Alasan Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Rp50 Juta Sebulan, Ditransfer Bareng Gaji

Pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI Periode 2024-2029 menjadi sorotan. Sebab angka yang diterima mencapai Rp100 juta sebulan.

Tribunnews/Dany Permana
TUNJANGAN RUMAH - Ilustrasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI Periode 2024-2029 menjadi sorotan. Sebab angka yang diterima mencapai Rp100 juta sebulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI Periode 2024-2029 menjadi sorotan.

Sebab angka yang diterima mencapai Rp100 juta sebulan.

Dalam komponen gaji bulanan, anggota DPR mendapat tunjangan rumah Rp50 juta sebulan.

Tunjangan tersebut sebagai pengganti rumah dinas yang diberikan kepada para legislator di periode sebelumnya.

Baca juga: Bukan Gaji Rp 100 Juta, Anggota DPR Bisa Dapat Rp 50 Juta Hanya dari Tunjangan Perumahan

Isu Kenaikan Gaji DPR

Isu kenaikan penghasilan anggota DPR yang terjadi beberapa waktu terakhir sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu.

Saat itu, Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI, Indra, menyebut anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dari negara.

Alasannya, rumah jabatan anggota (RJA) yang diperuntukkan bagi para anggota dewan sudah tua dan sering rusak.

Kondisi tersebut membuat Setjen DPR harus mengeluarkan dana pemeliharaan yang tidak sedikit.

Fasilitas rumah dinas kemudian dialihkan menjadi tunjangan perumahan.

“(Pertimbangannya) Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis,” ujar Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kebijakan pengalihan uang fasilitas itu tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024.

Tampak belakang area belakang rumah anggota DPR RI di Kompleks Perlemen, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Tampak belakang area belakang rumah anggota DPR RI di Kompleks Perlemen, Jakarta, Senin (7/10/2024). (KOMPAS.com/Rahel)

Indra saat itu sudah menjelaskan, tunjangan rumah bakal masuk dalam komponen gaji yang akan masuk ke rekening anggota dewan setiap bulan.

Dengan cara seperti itu, anggota DPR juga bisa lebih leluasa menggunakan dana tunjangan dari negara.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabotabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved