Konsekuensi Wali Kota & Bupati Jika Tak Ikuti Perintah Dedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB
Ada konsekuensi bagi Wali Kota dan Bupati yang tak mengikuti perintah Dedi Mulyadi terkait penghapusan tunggakan PBB.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan serentak dibahas kepala daerah, Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat.
Terkait adanya isu kenaikan PBB di Jawa Barat ini, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar turut memberikan respons tegas.
Menurutnya, ada konsekuensi bagi Wali Kota dan Bupati yang tak mengikuti perintahnya soal penghapusan tunggakan PBB.
Baca juga: Siswa Pramuka Viral Robek Bendera Merah Putih, Kepsek Minta Maaf Salah Instruksi
Untuk diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah (bumi) atau bangunan.
PBB ini adalah satu di antara jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah kota atau kabupaten dan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayah tersebut.
Adapun isu rencana kenaikan PBB 1000 persen sempat mencuat terjadi di Kota Cirebon hingga sempat didemo warga.
Setelah ditemui Dedi Mulyadi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membeberkan klarifikasi soal rencana kenaikan PBB tersebut pada Kamis (14/8/2025).
Effendi Edo menjelaskan asal-usul kebijakan kenaikan PBB berasal dari tahun 2024, saat kursi Wali Kota masih dipegang oleh Penjabat (Pj) Wali Kota.
Dari penjelasan Edo, PBB di Cirebon akan kembali ke tarif awal, sebagaimana sebelum adanya rencana kenaikan.
Dedi Mulyadi sendiri sudah memberikan imbauan atau perintah kepada Wali Kota dan Bupati agar mengeluarkan kebijakan penghapusan tunggakan PBB untuk semua golongan.
Menurut Dedi Mulyadi, penghapusan tunggakan PBB tersebut dapat dikeluarkan Bupati atau Wali Kota melalui peraturan Bupati (Perbup) maupun peraturan Walikota (Perwal).
Dedi menjelaskan, penghapusan PPB dari tahun 2024 ke belakang bisa menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.
Implikasi penghapusan tunggakan PBB ini, kata Dedi, dapat meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang, bagi Kabupaten/Kota.
"Saya meyakini betul, bahwa imbauan itu akan diikuti oleh para Bupati/Wali Kota," ucapnya.
"Karena pada akhirnya ketika dilaksanakan, pendapatannya itu bukan berkurang, tapi bertambah," imbuhnya, melansir Tribun Jabar.

Emak Gacor Dapat Uang Segepok dari Dedi Mulyadi usai Kritik Program Seribu Sehari, sang ASN: Tebal |
![]() |
---|
Ibu-ibu Tuduh Rereongan Poe Ibu Palak Pelajar Rp 1.000 Sehari, Dedi Mulyadi Jelaskan Tujuannya |
![]() |
---|
Wabup Garut Putri Karlina Debat dengan Warga, Saling Balas Tunjuk Bahas Bantuan Rp 2 Juta Per-KK |
![]() |
---|
Pedagang Keberatan Donasi Rp 1000 Per Hari karena Sudah Bayar Pajak, Tuntut Dedi Mulyadi Transparan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Terdiam Dengar Warga Beberkan Tradisi Tak Manusiawi Truk Tambang saat Menabrak: Bablas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.