Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak

Pihak manajemen menolak tuduhan yang menyebut hotel memutar musik di area publik tanpa lisensi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
freepik.com
TETAP DITAGIH ROYALTI - Ilustrasi berita hotel di Tangsel tetap ditagih royalti oleh LMKN meski pakai suara burung asli, bagaimana hal ini terjadi? 

"Tapi kami sekarang khawatir kalau ada tagihan royalti," kata Firmansyah, Senin (18/8/2025).

Firmansyah yang juga salah satu manajemen PO Menggala termasuk yang khawatir jika PO-PO mendapat surat cinta bayar royalti.

Karena kecemasan ini, seluruh PO di Jatim hampir semua sudah mengeluarkan edaran larangan putar musik di dalam bus.

Per tanggal 16 Agustus 2025 kemarin, semua PO kompak bikin surat edaran kepada kru bus.

Baca juga: Di Tengah Duka Kehilangan Ayahnya, Komandan Paskibra Emban Tugas Kibarkan Bendera, Warga Terharu

Kru yang biasa membantu penumpang dilarang memutar lagu Indonesia melalui platform apapun.

Bahkan, manajemen PO sampai mengancam jika melanggar dan kemudian ada tagihan royalti, kru bus yang wajib membayar.

Situasi ini makin bikin tidak nyaman dalam berusaha di sektor jasa transportasi umum.

"Gerai mie di Bali karena putar lagu sejak 2022 dapat tagihan miliaran. Masak nanti bus-bus akan bernasib sama."

"Sementara para PO dan kru tidak ada sosialisasi soal royalti sama sekali," kata Firmansyah.

ROYALTI LAGU DI BUS - PO Bus Menggala termasuk yang khawatir terkait royalti lagu.
ROYALTI LAGU DI BUS - PO Bus Menggala termasuk yang khawatir terkait royalti lagu. (istimewa)

Ketua DPD Organda Jatim ini berharap pemerintah hadir dalam mendukung iklim usaha yang terus bertumbuh.

Firmansyah mengaku heran dengan keputusan regulasi royalti mau masuk di bangku-bangku bus umum.

Memperdengarkan musik di perjalanan bus adalah bagian dari layanan, membuat nyaman dan bisa menikmati perjalanan.

"Pelaku usaha seperti PO-PO ini semua patuh tunduk. Tapi kami ingin ada iklim usaha yang mendukung kami berkembang."

"Kami jadi khawatir, sisi apa lagi yang nanti dikenai pajak terhadap keberadaan PO," kata Firmansyah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved