Kejari Nganjuk Periksa 17 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memeriksa belasan saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PERIKSA SAKSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memeriksa 17 saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan dilakukan empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2025. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memeriksa belasan saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan ini dilakukan usai Kejari mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat Surat Perintah Penyidikan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya mengatakan totalnya sudah ada 17 saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Proses pemeriksaan dilaksanakan oleh tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Api Tungku Merembet ke Bonggol Jagung, Gudang Bawang Goreng di Nganjuk Terbakar

"Pemeriksaan ini sebagai upaya pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung," katanya dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025). 

Ia menyebut, pemeriksaan saksi berlangsung selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2025.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari kepala sekolah jenjang SD maupun SMP, pihak penyedia, dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Nganjuk.

"Pemeriksaannya seputar pengadaan Chromebook yang dilaksakan di Nganjuk. Karena, leading sektornya ada pada Dinas Pendidikan," paparnya. 

Koko menjelaskan, hasil pemeriksaan telah dikirimkan ke Kejagung.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Nganjuk Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Hanya Rp11.500 per Kilogram

Di sisi lain, ia belum bisa memastikan apakah ke depan ada agenda pemeriksaan saksi lanjutan di Kota Angin. 

"Untuk pengembangan kita tunggu perintah dari Jampidsus Kejagung," jelasnya.

Kejagung melibatkan Kejari di sejumlah wilayah untuk menyidik dugaan korupsi pengadaan chromebook, termasuk di Kabupaten Nganjuk

Pelibatan ini lantaran adanya keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus. Apalagi, kasus ini lingkupnya berskala nasional.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved