Kejari Nganjuk Periksa 17 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memeriksa belasan saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Kasus: Dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
- Penyelidik: Kejari Nganjuk, atas instruksi Kejagung.
- Jumlah Saksi: 17 orang.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memeriksa belasan saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pemeriksaan ini dilakukan usai Kejari mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat Surat Perintah Penyidikan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya mengatakan totalnya sudah ada 17 saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Proses pemeriksaan dilaksanakan oleh tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Api Tungku Merembet ke Bonggol Jagung, Gudang Bawang Goreng di Nganjuk Terbakar
"Pemeriksaan ini sebagai upaya pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung," katanya dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut, pemeriksaan saksi berlangsung selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2025.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari kepala sekolah jenjang SD maupun SMP, pihak penyedia, dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Nganjuk.
"Pemeriksaannya seputar pengadaan Chromebook yang dilaksakan di Nganjuk. Karena, leading sektornya ada pada Dinas Pendidikan," paparnya.
Koko menjelaskan, hasil pemeriksaan telah dikirimkan ke Kejagung.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Nganjuk Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Hanya Rp11.500 per Kilogram
Di sisi lain, ia belum bisa memastikan apakah ke depan ada agenda pemeriksaan saksi lanjutan di Kota Angin.
"Untuk pengembangan kita tunggu perintah dari Jampidsus Kejagung," jelasnya.
Kejagung melibatkan Kejari di sejumlah wilayah untuk menyidik dugaan korupsi pengadaan chromebook, termasuk di Kabupaten Nganjuk.
Pelibatan ini lantaran adanya keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus. Apalagi, kasus ini lingkupnya berskala nasional.
korupsi pengadaan Chromebook
pemeriksaan saksi
Kepala Sekolah
Kejari Nganjuk
Koko Roby Yahya
Nganjuk
TribunJatim.com
| Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Blitar Juga Tes Urine Pegawai & Napi |
|
|---|
| Gelar Razia Gabungan, Lapas Lamongan Pastikan Bebas Handphone Ilegal dan Narkoba |
|
|---|
| Pengakuan Badut Pembunuh Mertua & KDRT Istri Mojokerto: Diselingkuhi hingga Tak Dianggap Menantu |
|
|---|
| Sosok Kylian Mbappe, Mesin Gol Timnas Prancis Siap Ukir Rekor di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Muswil PII Jatim 2026, PII Gresik Sebut Jadi Momentum Dukung Hilirisasi da Industrialisasi Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kejari-Kabupaten-Nganjuk-memeriksa-17-saksi.jpg)