Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan BPS Soal Pengeluaran Rp3 Juta per Orang Disebut 'Super Kaya' Menurut Data DTSEN

Dalam data DTSEN, seseorang sudah dikategorikan 'super kaya' jika pengeluaran di atas Rp3 juta per kapita setiap bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/KHOL HIILMY
SUPERKAYA - Ilustrasi berita seseorang sudah dikategorikan 'superkaya' jika pengeluarannya di atas Rp3 juta per kapita setiap bulan. Penetapan batas kekayaan ini versi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPD. 

BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan pendekatan tersebut, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Untuk diketahui, garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM).

GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari.

Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Sementara itu, GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Paket komoditas kebutuhan dasar bukan makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.

Penghitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

Berdasarkan perhitungan BPS, berikut sepuluh provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada Maret 2025:

Jumlah penduduk miskin berdasarkan provinsi:

  1. Jawa Timur: 3.875.880 orang
  2. Jawa Barat: 3.654.740 orang
  3. Jawa Tengah: 3.366.690 orang
  4. Sumatera Utara: 1.140.250 orang
  5. Nusa Tenggara Timur (NTT): 1.088.780 orang
  6. Sumatera Selatan: 919.600 orang
  7. Lampung: 887.020 orang
  8. Banten: 772.780 orang
  9. Aceh: 704.690 orang
  10. Sulawesi Selatan: 698.130 orang.

Persentase penduduk miskin berdasarkan provinsi:

  1. Papua Pegunungan: 30,03 persen
  2. Papua Tengah: 28,9 persen
  3. Papua Barat: 20,66 persen
  4. Papua Selatan: 19,71 persen
  5. Papua: 19,16 persen
  6. Nusa Tenggara Timur: 18,6 persen
  7. Papua Barat Daya: 17,95 persen
  8. Maluku: 15,38 persen
  9. Gorontalo: 13,24 persen
  10. Aceh: 12,33 persen.

Baca juga: Mbah Sumyati Tetap Salat Isya Meski Dipatok Ular Berbisa, Nyawanya Tak Terselamatkan

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan

Berdasarkan data yang sudah dirilis, BPS menjelaskan bahwa persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua sebesar 18,90 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan sebesar 5,15 persen.

Meski begitu, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (12,56 juta orang) dari segi jumlah, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (0,89 juta orang).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved