Berita Viral
Pria Muslim di Terengganu Bakal Dipenjara 2 Tahun Jika Ketahuan Tak Salat Jumat Tanpa Alasan
Ancaman hukuman penjara hingga dua tahun diterapkan untuk pria muslim yang tidak menunaikan shalat Jumat tanpa alasan yang jelas.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pria muslim di Malaysia bakal dipenjara jika ketahuan tidak salat Jumat tanpa alasan jelas.
Aturan baru ini diterapkan oleh Pemerintah Negara Bagian Terengganu, Malaysia.
Ancaman hukuman penjara hingga dua tahun diterapkan untuk pria muslim yang tidak menunaikan shalat Jumat tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya itu, ada juga ancaman denda yang diterapkan.
Baca juga: Teriakan Anak Kecil saat Salat Jumat Bikin Jemaah Tangkap Maling Motor yang Beraksi
Aturan ini mulai berlaku pekan ini setelah diumumkan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang saat ini berkuasa di Terengganu, sebagaimana dilansir The Guardian, Rabu (20/8/2025).
Dalam aturan terbaru, pelanggar bisa dikenai hukuman penjara paling lama dua tahun, denda hingga 3.000 ringgit (sekitar Rp 10,7 juta), atau keduanya.
Sebelumnya, aturan hanya menetapkan hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda 1.000 ringgit (sekitar Rp 3,5 juta) bagi mereka yang absen shalat Jumat tiga kali berturut-turut.
Untuk menegakkan aturan dan sosialisasi, warga akan diingatkan melalui papan pengumuman di masjid.
Pengawasan dilakukan lewat laporan masyarakat serta patroli gabungan dengan Departemen Agama Islam Terengganu.
Meski demikian, anggota legislatif Terengganu Muhammad Khalil Abdul Hadi menegaskan, hukuman hanya akan dijatuhkan sebagai langkah terakhir.
"Pengingat ini penting karena salat Jumat bukan hanya simbol agama, tetapi juga wujud ketaatan bagi umat Islam," ujarnya kepada media lokal Berita Harian.
Di satu sisi, aturan tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Direktur Asia Human Rights and Labour Advocates (AHRLA) Phil Robertson menilai kebijakan ini merugikan citra Islam.
"Aturan seperti ini memberi nama buruk bagi Islam," kata Robertson.
"Kebebasan beragama dan berkeyakinan juga berarti kebebasan untuk tidak percaya atau berpartisipasi, sehingga pihak berwenang Terengganu secara terang-terangan menyalahgunakan hak asasi manusia dengan undang-undang yang kejam ini," lanjutnya.
Anggota DPR Sebut Harga Kontrakan Rumah Sekitar Senayan Rp 50 Juta Perbulan, Wajar Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Santri Lari Sambil Teriak Takbir usai Ditusuk Temannya Sendiri, Meninggal di Musala |
![]() |
---|
Nasib Camat Agus Riyadi yang Viral Bikin Drumband Batal Tampil Akibat Kejutan Ulang Tahun |
![]() |
---|
Bungkamnya Mulut Sri Mulyadi saat Ditanya soal 'Guru Adalah Beban Negara', Beri Penjelasan di Medsos |
![]() |
---|
Maling Disambut Spanduk Warga yang Kesal Kampungnya Sering Kehilangan, Yakin Bukan Orang Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.