Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sepatu Curian Rp9,1 Juta Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan, Kakek Ditangkap

Pria lansia tersebut memasukkan sepatu-sepatu yang berada di teras rumah ke dalam sebuah kantong warna hijau.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Mamajang
KAKEK CURI SEPATU - Polisi mengamankan seorang kakek usai diduga melakukan aksi pencurian lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (18/8/2025). Ia mencuri sepatu senilai Rp9,1 juta. 

Wahiduddin menjelaskan bahwa SJ menyasar rumah-rumah perwira TNI di Kota Makassar.

"Melakukan aksi pencurian di salah satu kompleks perumahan perwira TNI di Makassar," ungkap Wahiduddin.

"Yang bersangkutan memanjat rumah," lanjutnya, mengutip Tribun Timur.

Selain itu, SJ disebut pernah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Tupai, Makassar.

"Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Mamajang, pada Juli lalu," imbuhnya.

Namun, korban di sana tidak membuat laporan resmi.

Saat beraksi, kata Wahid, lelaku teridentifikasi menggunakan baju jaket dan peci untuk mengelabui warga sekitar.

"Saat diamankan, ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang dipakai saat mencuri," sebutnya.

Baca juga: Penjelasan Dispendik soal Puluhan Siswa SD Mendadak Diminta Pindah Sekolah, Wali Murid sempat Kecewa

Kepada polisi, SJ mengaku menjual sepatu curiannya tersebut di pinggir jalan.

Ia juga memasang harga murah dan menawarkannya kepada pengendara yang melintas.

"Satu pasang sepatu informasinya dijual dengan seharga Rp 85.000 dan hasilnya dipakai untuk membayar indekosnya di Jalan Veteran Selatan," jelas Wahiduddin.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian SJ.

Sementara SJ meringkuk di sel tahanan Polsek Mamajang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi yang mengamankan seorang kakek usai diduga melakukan aksi pencurian lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2025).
Polisi yang mengamankan seorang kakek usai diduga melakukan aksi pencurian lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2025). (Dok Polsek Mamajang)

Kasus pencurian sepatu juga membuat seorang driver ojek online (ojol) berakhir dipenjara karena harus mempertanggungjawabkan perilakunya.

Melihat penampilan sebuah sepatu yang ada di teras rumah pelanggannya, driver ojol satu ini tergoda.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved