Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Program Bebas Biaya Pendidikan dan Uang Bulanan Mencapai Rp1,4 Juta

Inilah link dan syarat daftar KIP Kuliah 2025, bebas biaya pendidikan dan memperoleh bantuan biaya hidup setiap bulan.

Editor: Hefty Suud
Canva
KIP KULIAH 2025 - Foto ilustrasi untuk berita cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025 masih dibuka. 

Untuk diketahui KIP Kuliah adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas. 

Sasaran penerima KIP Kuliah yaitu pemegang KIP Sekolah Menengah Atas (SMA), mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Nantinya, penerima KIP Kuliah 2025 akan dibebaskan dari biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP). 

Selain itu, penerima KIP Kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup setiap bulan. 

Terdapat 5 klaster besaran bantuan biaya hidup bulanan penerima KIP Kuliah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka. 

Untuk pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk seleksi mandiri Perguruan Tingg Negeri (PTN) berakhir pada 30 September 2025.

Sementara pendaftaran KIP Kuliah melalui seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.

Berikut link, tata cara, dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025. 

Baca juga: Seleksi Beasiswa S1 Guru PAUD Surabaya akan Dibuka September, Khusus yang Berusia di Bawah 50 Tahun

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Sebagai informasi, pendaftaran akun di laman KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu siswa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Guna keperluan pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Baca juga: Al Hikmah Surabaya Luncurkan Program Beasiswa Penuh untuk Calon Siswa Tahun Ajaran 2026/2027

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved