Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibin Dukun Bunuh 9 Orang Sebelum Eksekusi Pasutri, 1 Korban yang Lolos Beri Kesaksian

Pasutri yang tewas janggal di pecahan batu ternyata dibunuh oleh Ibin. Dukun tersebut rupanya menyimpan catatan kejahatan yang sangat kelam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com - KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
PEMBUNUH PASUTRI - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), Ibin (63) dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah digelandang ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (20/8/2025). 

Kaki kirinya tampak dibungkus plastik akibat luka tergilas truk yang belum sembuh selama 1 tahun terakhir.

Luka yang tak kunjung kering itu karena tersangka memiliki penyakit gula.

PENEMUAN MAYAT PASUTRI - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat.
PENEMUAN MAYAT PASUTRI - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. (Dok Humas Polres Pemalang)

Ibin pembunuh berdarah dingin

Meskipun kondisinya demikian, Ibin mampu membunuh korban dengan memperdayanya.

Ketika Tribun mengajukan pertanyaan wawancara ke Ibin, pria asal Dukuh Malang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu diam seribu bahasa.

Dwi melanjutkan, kasus pembunuhanan itu bermula ketika korban terkena bujuk rayu tersangka yang bisa menggandakan uang.

Korban lantas menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk digandakan tersangka.

Namun, selepas menunggu sekian lama, janji dari tersangka tak kunjung terjadi. Korban lantas menagih berulang kali kepada tersangka.

"Korban dan tersangka lantas bertemu di sebuah warung nasi goreng (Tegal) lalu diberikan dua bungkus kopi itu agar meminumnya sebagai ritual terakhir," paparnya.

DUKUN RACUNI PASUTRI - Jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025), di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).
DUKUN RACUNI PASUTRI - Jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025), di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). (Dok Humas Polres Pemalang - TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Modus pelaku

Menurut Dwi, tersangka juga memberikan beberapa syarat dalam ritual itu di antaranya kopi harus harus diminum di tempat sepi yang tidak ada satu orang pun yang melihat.

Kemudian kopi harus diminum melewati tengah malam antara jam 1 dinihari sampai 4 dinihari.

"Korban selepas menerima bingkisan kopi tersebut lalu menuju ke TKP di lokasi pemecahan batu Kalirambut Desa Mereng Pemalang. Di situ korban meminum kopi tersebut yang ternyata kopi ini telah dicampur dengan bubuk racun potas," terangnya.

Selepas meminum kopi beracun itu, kedua korban baru merasakan efeknya selang 2 jam kemudian.

Kedua korban lalu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (10/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved