Berita Viral
Ibin Dukun Bunuh 9 Orang Sebelum Eksekusi Pasutri, 1 Korban yang Lolos Beri Kesaksian
Pasutri yang tewas janggal di pecahan batu ternyata dibunuh oleh Ibin. Dukun tersebut rupanya menyimpan catatan kejahatan yang sangat kelam.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Masih ingatkah anda dengan kematian janggal pasangan suami istri yang ada di Tegal, Jawa Tengah?
Pasangan suami istri itu ditemukan pagi hari dalam kondisi meninggal dunia di atas tumpukan pecahan batu.
Mayat pasutri tersebut ditemukan tewas di tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, akhirnya terkuak.
Menurut keterangan salah satu saksi, malam sebelumnya (Sabtu, 9/8/2025), pasangan tersebut sempat mampir di sebuah warung dekat jembatan untuk minum kopi.
Namun keesokan paginya, warga yang melintas menemukan keduanya dalam posisi tertidur tidak wajar.
Setelah dicek, ternyata pasangan tersebut sudah tak bernyawa.
Tim medis dari Puskesmas Warungpring yang melakukan pemeriksaan awal menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Jenazah keduanya dievakuasi ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya diketahui jika keduanya dibunuh oleh Ibin.
Baca juga: Awal Muncul Desa Maling sampai Dipasangi Baliho, Warga Gigit Jari Mau Jual Tanah Jadi Terimbas
Sosok Ibun dukun pengganda uang
Ibin (63) seorang dukun pengganda uang asal Tegal yang dalam aksinya bermodalkan racun sianida.
Ibin menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.
Para korban mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.
"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025), seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Jateng.
Tersangka Ibin saat dihadirkan di Mapolda Jateng duduk menggunakan kursi roda dengan mengenakan baju tahanan warna biru.
Kaki kirinya tampak dibungkus plastik akibat luka tergilas truk yang belum sembuh selama 1 tahun terakhir.
Luka yang tak kunjung kering itu karena tersangka memiliki penyakit gula.

Ibin pembunuh berdarah dingin
Meskipun kondisinya demikian, Ibin mampu membunuh korban dengan memperdayanya.
Ketika Tribun mengajukan pertanyaan wawancara ke Ibin, pria asal Dukuh Malang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu diam seribu bahasa.
Dwi melanjutkan, kasus pembunuhanan itu bermula ketika korban terkena bujuk rayu tersangka yang bisa menggandakan uang.
Korban lantas menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk digandakan tersangka.
Namun, selepas menunggu sekian lama, janji dari tersangka tak kunjung terjadi. Korban lantas menagih berulang kali kepada tersangka.
"Korban dan tersangka lantas bertemu di sebuah warung nasi goreng (Tegal) lalu diberikan dua bungkus kopi itu agar meminumnya sebagai ritual terakhir," paparnya.

Modus pelaku
Menurut Dwi, tersangka juga memberikan beberapa syarat dalam ritual itu di antaranya kopi harus harus diminum di tempat sepi yang tidak ada satu orang pun yang melihat.
Kemudian kopi harus diminum melewati tengah malam antara jam 1 dinihari sampai 4 dinihari.
"Korban selepas menerima bingkisan kopi tersebut lalu menuju ke TKP di lokasi pemecahan batu Kalirambut Desa Mereng Pemalang. Di situ korban meminum kopi tersebut yang ternyata kopi ini telah dicampur dengan bubuk racun potas," terangnya.
Selepas meminum kopi beracun itu, kedua korban baru merasakan efeknya selang 2 jam kemudian.
Kedua korban lalu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (10/8/2025) pukul 09.00 WIB.
"Di lokasi korban ditemukan sisa kopi yang masih sedikit. Mulutnya berbusa," ungkap Dwi.
Baca juga: Pasutri Pengemis Modal Duduk 2 Jam di Perempatan, Sebulan Bisa Raup Rp 45 Juta, Satpol PP Kaget
Residivis pembunuh 9 orang
Dwi menyebut, tersangka Ibin pernah dipenjara di Nusakambangan dengan kasus serupa di tahun 2004.
"Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio
Ketika itu, Ibin divonis hukuman pidana penjara 20 tahun.
Tersangka hanya menjalani hukuman selama 15 tahun.
"Tersangka baru keluar dari penjara tahun 2019. Mungkin ada remisi dan pengurangan hukuman sehingga hanya menjalani masa tahanan selama 15 tahun," katanya.
Dalam kasus pembunuhanan kedua ini, Dwi menyebut tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Proses kasus ini masih berjalan, penyidik masih melengkapi alat bukti lainnya," tuturnya.

Kesaksian 1 orang yang lolos
Dari beragam korban Ibin dukun pengganda uang itu, ada seorang korban yang berhasil lulus dari maut.
olisi menyebut ada satu korban selamat dari kopi beracun potasium sianida atau potas yang diberikan oleh Ibin dukun pengganda uang asal Kabupaten Tegal.
Korban tersebut berinisial AE yang menolak tawaran tersangka untuk meminum kopi sebagai syarat ritual.
"Ya kejadian dengan korban AE ini sudah setahun lalu, dia menolak kopi dari tersangka (Ibin) saat ritual. Bahkan, korban AE ini mengajak tukar gelar tapi tersangka tidak mau," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang AKP Johan Widodo di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (21/8/2025).
Korban yang menolak tawaran tersangka untuk meminum kopi beracun tersebut berujung perkelahian.
Menurut Johan, korban dari awal sudah curiga atas modus dari tersangka karena janjinya menggadakan uang tak kunjung terlaksana.
Sebaliknya, tersangka mengajak ritual terakhir dengan minum kopi di tempat sepi dan waktu dini hari.
Korban saat ritual lantas meminta kepada tersangka untuk tukar gelas tetapi tersangka tidak mau. Atas penolakan itu, kecurigaan korban bertambah yang berujung korban naik pitam.
Antara korban dan tersangka lantas berduel yang berujung tersangka kalah.
Berhubung kalah, tersangka ambil langkah seribu ke arah jalan raya.
Namun, korban tak terima lantas mengejarnya.
Ketika dikejar oleh korban itulah tersangka alami kecelakaan hingga kaki kirinya tergilas ban truk.
"Ya kejadian setahun silam, jauh dari kasus kedua korban suami istri di Pemalang. Tapi modusnya sama dengan korban AE yakni dijanjikan dengan menggandakan uang," terangnya.
Sejak kejadian itu, tersangka Ibin tak kapok.
Dia masih terus mencari korban hingga bertemulah dengan dua korban yang dibunuhnya dengan modus minum kopi beracun.
Johan menuturkan, selepas kecelakaan luka korban tak kunjung sembuh sampai sekarang. Tersangka juga memiliki penyakit gula.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dukun pengganda uang
Kota Tegal
pecahan batu di Dukuh Bengkeng
RSUD dr. M. Ashari Pemalang
racun potasium sianida
berita viral
TribunJatim.com
Dita Guru Honorer Dapat Gaji Bersih Rp200 Ribu per Bulan, Habis untuk Ongkos Perahu Menuju Sekolah |
![]() |
---|
Dulu Driver Ojol Kini Jadi Wakil Menteri Berharta Rp17 Miliar, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Imbas Takut Ditagih Royalti, Perjalanan Bus Selama 16 Jam Tanpa Musik Jadi Hening |
![]() |
---|
Dipanggil KPK Usai Berseteru Soal Anak dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Gua Bakal Bongkar |
![]() |
---|
Akun Medsos Arya Daru Aktif Sebulan Setelah Kabar Kematian, Istri Syok Sudah Tak Bisa Login Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.