Berita Viral
Pasutri Pengemis Modal Duduk 2 Jam di Perempatan, Sebulan Bisa Raup Rp 45 Juta, Satpol PP Kaget
Sebab, pengemis itu tak segan untuk mengumpat hingga mengamuk jika tak diberi uang. Pasutri pengemis itu adalah SL (58) dan SA (50).
TRIBUNJATIM.COM - Ulah pasutri pengemis di Ponorogo, Jawa Timur bikin warga resah.
Sebab, pengemis itu tak segan untuk mengumpat hingga mengamuk jika tak diberi uang.
Pasutri pengemis itu adalah SL (58) dan SA (50).
Mereka merupakan pengemis kaya yang dirazia petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.
Pengemis adalah kegiatan seseorang yang meminta belas kasihan kepada orang untuk mendapatkan hal yang diinginkan.
Baca juga: Dulu Pengemis Viral Punya Saldo Rp 460 Juta, Kini Berulah Pakai Cara Kasar, Satpol PP Bongkar Hasil
Pasutri ini memang berpenghasilan dalam sebulan melebihi UMK sebesar Rp 2,5 juta.
Bayangkan saja, saat ditangkap, baru dua jam mereka sudah bisa mendapatkan Rp 1,5 juta.
Jika dikalikan sebulan penghasilannya Rp 45 juta.
Rupanya, penghasilannya itu bukan serta merta karena belas kasihan tapi warga.
Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat meminta tak diberi.
“Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025),
Baca juga: Kejari Ponorogo Tetapkan DPO Lete jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah, 3 kali Mangkir
Hingga, membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim resah dan jengah.
Warga yang resah dan jengah mengadu ke petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini, untuk melakukan razia.
“Karena itu kami razia. Kami tangkap, benar saja pas ditangkap saja mengamuk. Kami tangkap pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian,” terangnya.
Saat ditangkap, petugas Satpol PP juga kaget.
| Sosok Istri Pegawai Pajak Tewas Baru Pindah 3 Bulan, Warga Blitar yang Hilang Lalu Dibunuh di Papua |
|
|---|
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
| Pilu Bocah Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Imbas Dituduh Maling Rumah Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pengemis-pasutri-pengemis-modal-2-jam-duduk-di-perempatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.