Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Dinkes soal Insiden Kepala Bayi Putus saat Bersalin, Tak Terima Disebut Malpraktik

Tak terima disebut malpraktik, dinas kesehatan Tapanuli Tengah mengungkapkan kronologi versinya terkait kasus bayi kepala terputus.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
PENJELASAN DINKES - Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malpraktek terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media, Rabu (20/8/2025). Potongan layar curhatan keluarga korban di media sosial, (18/8/2025). 

Kronologi insiden kepala putus

Momen haru terjadi saat proses persalinan, posisi bahu janin lengket di jalan lahir.

Kondisi bayi sendiri berat badannya sekitar 4,2 kg.

  "Rupanya pada saat menarik kepala bahunya lengket di jalan lahir karena berat badannya juga sekitar 4,2  kg. beratnya ini tergolong besar dan gemuk begitu ya jadi pada saat kepala lahir bahu nyangkut ya.  Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik, kepala terputus," ucapnya.

Namun sebelum penarikan, katanya Bidan Puskesmas Pinangsori sudah mengatakan akan ada risiko.

"Nah sebelum melakukan tindakan itu si bidan kita ini udah menyampaikan ke pasien,  bahwa akan ada risiko yang harus kita terima. Pasien sudah bersedia dan dibuktikan adanya surat persetujuan kan begitu," ucapnya.

Namun saat terjadi janin putus kepalanya, Dokter langsung sigap menyelesaikan  pertolongan terhadap sang ibu.

"Kemudian setelah putus kepala kan dokter juga menyelesaikannya dengan sempurna.  Semua pertolongan persalinan kemudian pasien kita rawat dan kita antar ke rumah sekalian kita serahkan ke keluarganya," jelasnya

Dikatakannya, ia juga tidak tahu  alasan apa pasien tersebut tidak mau dirujuk. Padahal, pasien ini memiliki BPJS

"Ada BPJS nya kok, alasannya dia ngotot harus melahirkan di Puskesmas. Makanya bidan kami mencari kebijakan, dengan mengingat dasar hukum bahwa yang paling itu kan bayi meninggal, berarti ibu harus diselamatkan kan gitu dengan mengacu prinsip medis.  karena yang utama ditolong ibunya dan si ibunya berhasil kita selamatkan,"tuturnya.

Akibat kejadian ini,  yang tertinggal dalam perut ibunya saat itu bahu dan badannya saja. Sebab, kepala berhasil ditarik.

"Kepala kan putus, terus bidan berusaha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok.  Jadi Plasenta lengkap, ijo warnanya, airnya sedikit, gak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat. Kan berhasilnya kita selamatkan," ucapnya.

Dikatakannya, tindakan bidan tesebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Artinya kami nakes puskesmas pinangsori tak harapkan terjadinya putusnya kepala. Tapi itu yang bisa diperbuat bidan kami untuk menyelamatkan ibunya. Tindakan bidan sudah sesuai prosedur dan sesuai standar  dan  kemudian juga ara  surat penolakan rujukan," jelasnya. 

Atas kejadian ini,  Dinkes Tapteng bantah  adanya malapraktek di Puskesmas Pinangsori.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved