Berita Viral
Penjelasan Dinkes soal Insiden Kepala Bayi Putus saat Bersalin, Tak Terima Disebut Malpraktik
Tak terima disebut malpraktik, dinas kesehatan Tapanuli Tengah mengungkapkan kronologi versinya terkait kasus bayi kepala terputus.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Pada saat proses pemeriksaan terhadap ibu dan calon bayi, kata Lisna tekanan darah sang ibu cukup tinggi.
"Kemudian sampai di sana, petugas kami melaksanakan pemeriksaan tekanan darah. Ternyata ibu alami darah tinggi 160/80 mm hg. Kemudian setelah dicek itu petugas kami berikan obat tensi diharapkan turun tensinya kan," ucapnya.
Pada saat memastikan denyut jantung janin, Bidan awalnya tak percaya kalau janin sudah tiada. Akhirnya dilakukan pemeriksaan detak jantung sebanyak 4 kali.
"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai 4 kali bidan kami lakukan itu namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu. Artinya bayi sudah meninggal di kandungan," tuturnya.
Keterangan tersebut kata Lisna ia dapat dari petugas Puskesmas Pinangsori yang berjaga pada hari itu.
"ini saya lakukan penyelidikan kepada petugas saya kepala puskesmas dokter bertugas bidan bertugas kami apa namanya cerita yang sejujurnya. Jadi info ini saya dapatkan berdasarkan audit dan investigasi," ucapnya.

Petugas Puskesmas Pinangsori mengarahkan pasien untuk rujuk.
Namun, pada saat itu, Pihak Puskesmas tidak memberitahu ke pasien maupun keluarga pasien terkait janin tersebut sudah tidak bernyawa.
"Segeralah dilakukan itu, petugas kami arahkan rujuk ke RSUD Pandan, Tapteng. Supaya di sana pertolongan persalinan agar bayi bisa di keluarkan dan ibu selamat. Namun keluarga menolak mentah-mentah, sampai empat kali juga petugas kami menyarankan rujuk tapi tetap ditolak," tuturnya.
Alasan petugas tak memberitahu kondisi janin yang sudah tidak bernyawa ke keluarga pasien karena semua dalam keadaan panik.
"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.
"Petugas kami bilang, kalau ibu bertahan dirawat berarti kami (Puskesmas) hanya bisa melakukan keselamatan ke ibu dengan cara pemberian tindakan persalinan yang sesuai dengan ANC atau asuhan persalinan normal. Ini seharusnya tindakannya di rumah sakit yang harusnya operasi untuk mengeluarkan bayi," jelasnya.
Setelah ada persetujuan, bidan tersebut langsung melakukan proses persalinan normal
"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan, si mamak tidak bisa lagi mengejan. Kemudian kontraksi juga sudah enggak ada.
Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide, kiat mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut. Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Kaget Terdakwa Kasus Mutilasi Koper Merah di Kediri usai JPU Tuntut Hukuman Mati, Syok
Puskesmas Pinangsori
Kabupaten Tapanuli Tengah
Dinas Kesehatan Sumatera Utara
berita viral
TribunJatim.com
Anggota DPR Joget usai Sidang Tahunan Dikritik, Pasha Ungu Justru Dipuji karena Pilih Diam |
![]() |
---|
1 Kampung Bahagia Melfi Anak Tukang Tenun Kain Diterima Kuliah di UI, Dulu Rumahnya Dihantam Badai |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji-Tunjangan Anggota DPR RI dengan Guru di Indonesia, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta Maaf setelah Pamer Mobil Meski Gajinya Rp2 Juta, Ternyata Pengusaha |
![]() |
---|
Nafa Urbach Dikritik usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Bilang Banyak yang Kontrak Imbas Macet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.