Sal Priadi Angkat Bicara Soal Polemik Pembayaran Royalti Lagu

Penyanyi asal Malang, Jawa Timur, Sal Priadi angkat bicara terkait polemik pembayaran royalti lagu yang ramai diperbincangkan.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
ROYALTI - Penyanyi Sal Priadi saat ditemui TribunJatim.com di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (21/8/2025). Ia menilai, permasalahan royalti lagu harus segera diselesaikan bersama-sama, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.  

"Cara terbaik mendukung artis yang kamu suka, adalah dengan secara legal membayar royalti. Karena kami makan dari situ dan hidup dari situ, dan ini jadi suatu suatu wake up call bagi kita semua," pungkasnya.

PO di Jatim Larang Kru Putar Lagu dalam Bus karena Takut Ditagih Royalti

Manajemen Perusahaan Otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka memutar lagu Indonesia di dalam bus.

Seluruh musik dalam bentuk apapun dilarang diperdengarkan saat bus melayani penumpang.

Perjalanan kemanapun, kru bus juga dilarang memutar lagu, karena manajemen PO takut ditagih royalti.

Pelaku usaha jasa angkutan massal itu tidak mau tiba-tiba kena tagihan royalti.

Baca juga: Sal Priadi Rilis Lagu Malang Suantai Sayang, Ceritakan Keramahan Warga sampai Bahasa Kebalikan

Informasi yang diterima Tribun Jatim Network, larangan putar lagu tersebut sebenarnya sudah resmi diberlakukan pada Sabtu (16/8/2025).

Sejumlah PO telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan putar musik untuk setiap kru mereka.

Di antara PO yang sudah resmi mengeluarkan edaran larangan itu kebanyakan bermarkas di Jatim.

Bahkan manajemen juga menyebut jika ada tagihan terkait royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan dibebankan kepada kru.

Manajemen PO-PO itu menyinggung soal PP 56/2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu/musik.

Ada kewajiban pembayaran royalti kepada pihak yang menggunakan lagu secara komersil.

"Termasuk kami juga melakukan larangan yang sama. Tidak boleh kru kami memutar lagu dalam perjalanan rute bus. Konsekuensinya bisa rugi di kami," kata Firmansyah Mustafa, salah satu manajemen dari PO Menggala, Senin (18/8/2025).

Tidak hanya PO yang bermarkas di Medaeng, Sidorjo, ini, hampir semua PO juga punya sikap yang sama.

Bahkan surat edaran resmi itu juga sudah disebar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved