Sal Priadi Angkat Bicara Soal Polemik Pembayaran Royalti Lagu
Penyanyi asal Malang, Jawa Timur, Sal Priadi angkat bicara terkait polemik pembayaran royalti lagu yang ramai diperbincangkan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Penyanyi asal Malang, Jawa Timur, Sal Priadi angkat bicara terkait polemik pembayaran royalti lagu.
- Menurutnya, permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan cara duduk bersama antara pemerintah, pelaku industri musik dan pelaku usaha.
- Polemik royalti dinilai menjadi suatu pembelajaran dan kesadaran bersama. Bahwa karya lagu merupakan bentuk seni yang memiliki hak cipta.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polemik pembayaran royalti lagu kian ramai diperbincangkan.
Bahkan, hal itu berdampak kepada beberapa pelaku usaha kafe dan restoran yang akhirnya memilih tidak memutar lagu, agar terhindar dari tagihan pembayaran royalti.
Juga Perusahaan Otobus (PO) yang melarang kru memutar lagu dalam bus, untuk menghindari pembayaran royalti.
Menanggapi hal itu, penyanyi asal Malang, Jawa Timur, Sal Priadi angkat bicara.
Menurutnya, permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan cara duduk bersama antara pemerintah, pelaku industri musik dan pelaku usaha kafe maupun restoran, juga usaha yang lain.
"Ini permasalahan harus diselesaikan dengan kebijakan, orang yang memiliki kebijakan adalah regulator dan regulator adalah pemerintah. Jangan saling serang dan bertengkar, yang akhirnya permasalahan ini menjadi semakin rusuh. Jadi, mari dilakukan bersama-sama dan berdiskusi untuk fokus menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di salah satu kafe di Kota Malang, Kamis (21/8/2025).
Dirinya mengungkapkan, permasalahan royalti lagu harus segera diselesaikan.
Sehingga, tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan bisa segera didapatkan solusinya.
"Aku sadar, ini (royalti lagu) jadi seperti menebar ketakutan, sehingga orang memutar lagu jadi takut. Dan ketakutan itu membahayakan semua pihak. Jadi, permasalahan itu harus segera benar-benari diselesaikan," bebernya.
Baca juga: Sebut Pemutaran Lagu di Bus Termasuk Komersial, Pakar HKI UM Surabaya: Wajib Bayar Royalti
Namun ia menilai, polemik royalti ini menjadi suatu pembelajaran dan kesadaran bersama. Bahwa karya lagu merupakan bentuk seni yang memiliki hak cipta.
"Kalau dulu, langsung tinggal putar lagu saja dan kini masyarakat mulai sadar terkait royalti ini seperti apa. Dan sebenarnya, ini menjadi semacam wake up call di mana semuanya, tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga menyadari ternyata memutar lagu tidak bisa sembarangan dan harus punya izin," terangnya.
Di sisi lain, royalti juga sebagai bentuk menghargai karya seseorang.
Lewat royalti itulah, seniman atau musisi bisa semakin berkembang dalam berkarya.
| Sosialisasikan UMK Kota Batu 2026 Jadi Rp 3,5 Juta, Disnaker Kota Batu Kirim Surat ke 100 Perusahaan |
|
|---|
| Minta Jatah Rp 20 Ribu, Preman Berkelahi dengan Pedagang Imbas Minta Diskon Setengah Harga |
|
|---|
| Nasib Bayi yang Dilahirkan di Rutan Porong Sidoarjo, Ibu Meninggal 2 Hari setelah Melahirkan |
|
|---|
| Sidang Cerai Dipercepat, Atalia Praratya Ingin Segera Pisah dengan Ridwan Kamil |
|
|---|
| Padahal Digaji Enam Digit, Mantan Karyawan Perusahaan IT Resign dan Membuka Toko Keliling |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penyanyi-Sal-Priadimenilai-permasalahan-royalti-lagu-harus-segera-diselesaikan-bersama-sama.jpg)