Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Respon Noel Ebenezer Ditanya Siap Mati Imbas Jadi Tersangka Korupsi, Dulu Pernah Minta

Respon itu disampaikan Noel ketika memasuki ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore. 

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TERSANGKA PEMERASAN - KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Respon Noel Ebenezer saat ditanya soal hukuman mati koruptor. 

TRIBUNJATIM.COM - Dulu minta koruptor dihukum mati, kini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel merespon soal hukuman tersebut.

Respon itu disampaikan Noel ketika memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore. 

Noel tampak mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya.

Saat itu, Noel mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol.

Baca juga: Langkah Presiden Prabowo usai Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Bakal Reshuffle?

Ia diperkenalkan bersama 10 orang lainnya, sebagai tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Noel berdiri tepat di tengah, di bawah lambang KPK dan di belakang Ketua KPK Setyo Budiyanto yang duduk di tengah untuk menyampaikan pernyataan resmi lembaga antirasuah.

Noel tidak menutup muka atau menundukkan kepala, tatapan matanya tegak lurus mengarah ke kamera awak media yang menyorot wajah Ketua Relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman), pendukung Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 ini.

Sejak memasuki ruang konferensi pers KPK, awak media juga melontarkan berbagai pertanyaan, termasuk menagih janji Noel yang dulu pernah melontarkan pernyataan 'jadi menteri harus siap dihukum mati jika terbukti korupsi'.

"Siap dihukum mati nggak, Bang?"

"Siap digantung nggak?" tanya awak media.

Mendengar ini, Noel cuma tersenyum tipis lalu memperlihatkan raut wajah datar.

Setelah rampung diperkenalkan, Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini kembali mengepalkan kedua tangan di hadapan kamera gawai awak media di ruang konferensi pers.

Soal pernyataan dan janji Noel terkait koruptor harus dihukum mati itu, diungkapkan Noel pada 2020 lalu.

Saat itu isu perombakan kabinet Presiden Jokowi berkembang.

Noel yang merupakan ketua relawan Jokowi Mania atau JoMan, meminta Jokowi memilih menteri yang memiliki integritas tinggi.

Jokowi bahkan mengusulkan agar calon menteri menandatangani pakta integritas siap dihukum mati jika korupsi.

"Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi," kata Noel kala itu, Minggu (13/12/2020).

"Seleksi dan jaringlah orang-orang super. Punya sikap profesional dan mampu bekerja baik, sehingga popularitas Jokowi bisa terdongkrak di mata rakyat, bukan malah nyungsep," tegas Noel.

Noel bahkan menyebut Sri Mulyani sebagai contoh menteri yang bersih dan memiliki integritas sehingga layak menjadi teladan.

"Mereka hanya contoh. Yang utama adalah figur-figur bersih dan petarung rakyat harus dimasukkan," kata Noel.

11 Orang Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI," kata Setyo Budiyanto.

Noel diduga turut menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar. 

Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. 

Selain itu, KPK juga menyita satu unit sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20–21 Agustus 2025.

Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga telah berjalan sejak 2019. 

Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam jejaring korupsi ini, seorang Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM) disebut sebagai pengumpul utama yang meraup hingga Rp 69 miliar. 

Uang tersebut kemudian diduga didistribusikan kepada berbagai pihak, termasuk Noel dan pejabat tinggi lainnya seperti Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi (FRZ).

"Noel dan para tersangka lainnya akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK," sebut Setyo.

Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kontroversi

Simak deretan kontroversi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar) Immanuel Ebenezer.

Pria yang akrab disapa Noel itu telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Pada penindakan itu, KPK membenarkan ada giat tangkap tangan.

Ia juga membenarkan soal peran Noel.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker Terjaring OTT KPK, Dulu Ketua Jokowi Mania

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.

"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.

Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer. 

"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.

Lantas, seperti apa rekam jejak Noel selama menjadi Wamenaker

Apakah ada kontroversi lain yang pernah ia lakukan sehingga menjadi perbincangan publik? Berikut daftarnya.

Noel dilantik sebagai Wamenaker Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.

Kontroversi soal Tagar Kabur Aja Dulu

Pada Februari 2025 lalu, Noel pernah menjadi sorotan atas pernyataannya terkait hashtag atau tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial.

Tagar tersebut merujuk pada ajakan supaya Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri daripada di dalam negeri.

Saat itu, Noel mengaku tak mau ambil pusing soal ramainya #KaburAjaDulu.

Justru Noel mempersilakan jika ada WNI yang ingin berkarier di luar negeri. 

Bahkan pria yang dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 menyarankan supaya WNI yang ingin bekerja di luar negeri tidak kembali ke Indonesia lagi.

"Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," kata Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut Noel menegaskan, ia tak ingin memberikan komentar lebih jauh terkait tagar #KaburAjaDulu yang tengah ramai ini.

"Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin," ujar Noel.

Akibat pernyataan itu, sang Wamenaker mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, salah satunya adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD. 

Mahfud menilai tanggapan Noel tersebut adalah pernyataan jahat. Menurutnya, munculnya tagar tersebut menjadi koreksi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.

Ia menyebut, tagar #KaburAjaDulu adalah wujud WNI yang sebenarnya ingin mencari keadilan di negara lain lantaran dianggap tidak memperolehnya di tanah air.

"Oleh sebab itu, harus dimaknai begini #KaburAjaDulu itu ya orang mencari keadilan (yang) susah di dalam negeri."

"Jangan dijawab dengan mengatakan 'ya sudah kabur aja, nggak usah kembali, mau ngapain lu'. Itu pernyataan atau jawaban yang sangat jahat!" kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (18/2/2025).

Mahfud mengungkapkan adanya tagar tersebut sebenarnya baik karena masyarakat tidak melakukan pemberontakan kepada pemerintah meski dinilai kondisi negara sedang tak baik-baik saja.

Padahal, jika kondisi tersebut terjadi di negara lain, sambungnya, pemerintahan bisa digulingkan oleh rakyat.

"Di negeri lain, diusir pemerintahannya. Di Suriah, di Tunisia, (pemerintahan) diusir semua."

"Nah, kita aja mau cari hidup malah nggak boleh pulang. Itu jawaban (Noel) yang tidak bijaksana," tegas mantan Ketua MK tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud meyakini bahwa nasionalisme dari masyarakat bisa luntur ketika pemerintahannya tidak memberikan keadilan.

Oleh sebab itu, #KaburAjaDulu menjadi hal lumrah muncul di masyarakat lantaran tidak memperoleh keadilan.

"Nasionalisme seperti itu bisa luntur secara perlahan-perlahan kalau ketidakadilan itu dibiarkan tumbuh, kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan terus tumbuh."

"Orang akan luntur, untuk apa nasionalisme semacam ini. Saya kabur aja ke luar negeri," ujarnya.

Kontroversi Tuntut HRD Dipecat

Pada Juni 2025 lalu, sempat beredar video seorang Human Resource Development (HRD) di media sosial. 

Dalam narasinya, job fair disebut tidak memproses rekrutmen dan hanya formalitas perusahaan. 

Video tersebut juga menyebut job fair digelar demi memenuhi Key Performance Indicator (KPI) kedinasan.

Sedangkan perusahaan yang ikut disebut hanya ingin membangun citra. 

"Job fair itu omong kosong. Aku heran kok masih ada job fair zaman sekarang yang sudah serba online. Job fair itu cuma untuk branding perusahaan, bahkan kerja sama dengan dinas kementerian terkait demi KPI kedinasaan," ucap narasi dalam video tersebut.

Noel pun menyatakan akan menuntut seorang perwakilan HRD yang menyebut job fair hanya formalitas. 

Namun, dirinya enggan menjelaskan alasan di balik rencana tuntutan itu. 

"Iya (saya menuntut)," kata Immanuel singkat saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).

Kontroversi lebih milih kehilangan jabatan jika ada PHK di Sritex

Noel sempat mengatakan, ia lebih memilih kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker daripada melihat ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Hal itu pernah disampaikannya di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.

Kontroversi ini mencuat ke publik setelah Sritex dinyatakan pailit dan resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025 yang menyebabkan PHK terhadap puluhan ribu karyawan.

Para pekerja terkena PHK per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

Pada 8 Januari 2025, Noel yang berkunjung ke PT Sritex kembali menegaskan bahwa tidak akan ada PHK di depan ribuan karyawan.

Saat itu, Noel mengaku fokus tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan Sritex, mengingat perusahaan ini adalah ikon industri tekstil nasional.

Namun, pada akhirnya Sritex tak bisa diselamatkan.

Noel pun menjelaskan bahwa Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam penjaminan hak-hak buruh yang terkena PHK.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga, jatuh di bawah kendali kurator.

"Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh," jelasnya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (28/2/2025).

Menurut Noel, penjaminan hak-hak buruh yang diperjuangkan adalah upaya memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh. Kemenaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutur Noel.

“Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” sambungnya.

Kena OTT KPK

Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, OTT KPK di Kemnaker menjaring sekitar 20 orang.

Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini. 

Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Namun belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved