Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bu Guru Harmini Hendak Cekik Siswa saat Upacara, DPRD Minta Cek Kejiwaannya

Bu Guru Harmini yang viral karena mencoba mencekik siswa itu kini telah dicopot dan tak bekerja lagi, tetapi apa sebenarnya alasan sang guru?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
NASIB GURU VIRAL - Guru Harmini tengah jadi sorotan lantaran hendak mencekik siswa saat upacara bendera. Kini dicopot, terungkap alasan sebenarnya yang mendasari sikapnya tersebut. 

"Anak anak takut lo bu, ayo anak-anak masuk, langsung masuk kelas ya," kata guru lain sambil menahan guru yang mengamuk tersebut.

"Jangan banyak omong kamu, enggak usah bantah-bantah saya," jawab pelaku.

Baca juga: Sosok Guru Ancam Cekik Murid SD saat Upacara, Tantang Guru Lain Lapor Bupati, Kini Dipolisikan

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut.

Dia bilang, insiden itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK). 

Berdasarkan informasi yang beredar guru itu bernama Harmini. 

Harmini marah karena banyak guru yang absen pada upacara senin pagi.  

“Video itu memang terjadi di wilayah hukum kami. Anggota Polsek Kedondong sudah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti,” kata Heri, Minggu (24/8/2025).

Namun, Heri menegaskan penindakan terhadap guru tersebut kini ditangani Inspektorat Pesawaran.

“Untuk hasil penindakan secara detail, silakan tanyakan langsung ke Inspektorat karena mereka yang berwenang menyampaikan,” ujarnya.

GURU ANCAM CEKIK MURID - Tangkapan layar video guru ancam cekik murid sekolah dasar (SD) saat upacara bendera, viral di media sosial. Diduga mengalami gangguan jiwa.
GURU ANCAM CEKIK MURID - Tangkapan layar video guru ancam cekik murid sekolah dasar (SD) saat upacara bendera, viral di media sosial. Diduga mengalami gangguan jiwa. (KOLASE TikTok/aditya_goesto)

Sanksi yang didapat 

Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Lampung telah resmi menonaktifkan Harmini dari guru SD.

Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang diteken Kepala Disdikbud Anca Martha Utama pada 1 Agustus 2025, Harmini resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong.

 Juga merujuk laporan resmi dari Kepala UPTD SDN 9 Kedondong tertanggal 28 Juli 2025, yang menilai tindakan Harmini tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi angkat bicara untuk menanggapi viralnya video dugaan intimidasi dan arogansi seorang guru di SDN 9 Kedondong. 

Rinaldi meminta agar kasus ini ditangani serius dengan langkah tegas oleh dinas terkait.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved