Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Deretan Fakta Guru Harmini Hampir Cekik Siswa, Diduga Gangguan Jiwa, Murid Upacara Berhamburan

Akibat perbuatan guru Harmini itu, para murid yang sedang upacara berhamburan pergi. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan Layar via Tribun Lampung
DERETAN FAKTA - Guru diduga intimidasi guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. Guru berinisial H diduga alami gangguan jiwa. 

TRIBUNJATIM.COM - Simak deretan fakta guru wanita bernama Harmini alias H yang diduga hendak mencekik siswa yang sedang upacara.

Akibat perbuatannya itu, para murid yang sedang upacara berhamburan pergi.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya berada di Gedong Tataan.

Wilayah ini dikenal memiliki potensi wisata bahari, terutama pantai dan pulau-pulau di Teluk Lampung, serta sektor pertanian dan perkebunan sebagai penopang utama perekonomiannya.

Baca juga: Guru Harmini Tak Cuma Sekali Berulah, Hendak Cekik Siswa Ternyata Masa Lalu Sering Melanggar

Simak deretan fakta soal kasus guru Harmini.

Siswa ketakutan

Meski tak sempat melukai siswa, tindakan guru wanita berinisial H mengakibatkan para siswa ketakutan dan berlarian.

Insiden terjadi di SDN 9 Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 28 Juli 2025 lalu.

SD Negeri yang didirikan pada 1970 tersebut terletak sekitar 30 kilometer dari pusat kota Bandar Lampung atau memakan waktu perjalanan sekitar 1 jam.

H yang hendak mencekik siswa merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dari SDN 5 Kedondong.

Jarak antara sekolah H dengan SDN 9 Kedondong sekitar 2 kilometer.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, menyatakan H datang ke SDN 9 Kedondong tanpa izin.

H langsung melakukan intimidasi terhadap guru dan siswa, termasuk ancaman verbal akan mencekik siswa.

Diselidiki Polisi

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroh, menyatakan petugas akan mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan guru H.

“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ungkapnya, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunLampung.com.

Ia meminta warga menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan asumsi terkait intimidasi H.

Disorot DPRD Pesawaran
 
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi, meminta dinas pendidikan memberikan sanksi tegas untuk H karena tindakannya membuat siswa trauma.

“Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya."

"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” tukasnya.

Politisi partai Gerindra mengaku akan mengawal kasus ini agar tak terulang lagi sehingga kegiatan belajar mengajar aman.

“Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas,” tegasnya.

Sosok H

Anca Martha Utama menerangkan H sempat mendapat sanksi karena merokok di ruang kelas menggunakan seragam dinas.

Selain itu, pakaian H dianggap terbuka ketika mengajar.

“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Menurut Anca, H sebelumnya sudah pernah mendapat teguran karena pelanggaran disiplin.

Pada Februari lalu, pihaknya bersama Korwilcam Kedondong telah mengajukan pemeriksaan ke inspektorat lantaran H kedapatan merokok di kelas saat mengenakan seragam dinas, serta datang ke kantor memakai celana pendek.

“Waktu itu kami menonaktifkan sementara yang bersangkutan sambil menunggu hasil pemeriksaan, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun sempat diperbolehkan kembali mengajar setelah ada perubahan sikap,” beber Anca, Minggu (24/8/2025).

Setelah video intimidasi siswa viral, H diminta untuk tidak mengajar lagi.

“Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru,” lanjutnya.

Pihak sekolah diminta memberikan pendampingan ke siswa yang hendak dicekik.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved