Berita Viral
Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Perbulan, Wamenkeu Bungkam Langsung Masuk Mobil
Terlebih setelah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bungkam saat menanggapi kebijakan tunjangan perumahan DPR Rp 50 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Polemik tunjangan perumahan DPR yang nilainya Rp 50 juta per bulan per anggota DPR masih menjadi sorotan.
Terlebih setelah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bungkam saat menanggapi kebijakan tersebut.
Suahasil tak memberikan tanggapan ketika ditemui di acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Jakarta Selatan hari ini, Senin (25/8/2025).
Setelah acara, Suahasil langsung menuju mobilnya tanpa jawab pertanyaan awak media.
Baca juga: Wapres Gibran Jawab Anggota DPR RI Nasim Khan Soal Gerbong Khusus Perokok: Ada yang Lebih Prioritas
Sesaat ketika hendak memasuki mobilnya, ia mengatakan, "Yang acara transmigrasi ini ditulis dulu."
Awak media masih mencoba melayangkan pertanyaan soal tunjungan perumahan DPR ketika Suahasil sudah memasuki mobilnya.
Namun, setelah pintu mobil tertutup, Suahasil tidak menurunkan kaca jendela untuk menjawab pertanyaan dari awak media.
Mobil putih yang ditumpanginya kemudian melaju meninggalkan tempat acara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR kini mencapai Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas di Kompleks Kalibata, Jakarta.
“Sejak anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, Kementerian Keuangan menetapkan tunjangan perumahan sebagai pengganti. Hitungannya memang dari sana,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Dasco menjelaskan, besaran tunjangan tersebut ditentukan melalui sejumlah pertimbangan, termasuk perbandingan dengan fasilitas perumahan yang diberikan kepada lembaga-lembaga negara lainnya di Jakarta.
“Kemenkeu membandingkan dengan lembaga-lembaga lain, lalu muncul angka Rp50 juta itu,” tambahnya.
Tunjangan Naik, Gaji Pokok Tetap
Kenaikan pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian berbagai tunjangan. Total pendapatan diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Kiesha Berniat Nyaleg, Pasha Ungu Malah Dirumorkan Mundur dari DPR, Sigit Purnomo Bantah |
![]() |
---|
Sisi Lain Bu Guru Pengancam Cekik Siswa Kini Diduga ODGJ, Merokok hingga Bercelana Pendek |
![]() |
---|
Tiap Hari Siswa Ketakutan Nyebrang Sungai untuk ke Sekolah, Tetap Ikuti Aturan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Pulang Hajatan Anak dan Cucu Syok, Kakek Saturi Tewas Hanya Ditutupi Sajadah dan Sarung |
![]() |
---|
Sakit Hati Diduga Sering Diejek Ilham, Sandiwara Pembunuhan Teman kini Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.