Berita Viral
Warga Pati Bayar Rp14 Ribu untuk Kirim Surat ke KPK, Tuntut Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
Ratusan warga Pati jalan kaki menuju kantor pos untuk mengirim surat kepada KPK menuntut Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJATIM.COM - Gejolak menutut Bupati Pati, Sudewo lengser dari jabatan hingga kini masih belum mereda.
Kini ratusan warga jalan kaki menuju kantor pos untuk mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka rela merogoh kocek Rp14.000 agar surat cepat terkirim ke KPK.
Warga Pati mendesak agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak ingin dipimpin oleh koruptor.
Ratusan warga yang tergabung kirim surat ke KPK tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Warga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pati pada Senin (25/8/2025) pagi.
Dari Kantor Bupati, massa berjalan ke kantor pos untuk mengirimkan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu berisi desakan agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2022-2024.
Baca juga: Inisiator Demo Klaim Sudewo Tak Bisa Dilengserkan, Berubah Membela usai Foto Bareng Bupati Pati
Ramai-ramai Kirim Surat, Bayar Rp14.000
Koordinator Lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menjelaskan dalam aksi ini pihaknya hanya memfasilitasi selembar kertas dan amplop.
"Jadi biaya pengiriman melalui Kantor Pos sukarela masing-masing," ungkap Supriyono.
Massa yang hadir dalam aksi ini dikawal oleh personel TNI dan Polri, dan suasana berlangsung kondusif.
Para peserta aksi mengisi identitas dan menandatangani surat di posko donasi AMPB yang terletak di sebelah barat gerbang Kantor Bupati Pati.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa yang dipimpin oleh orator dari atas truk towing berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju Kantor Pos Pati.
Aksi ini diiringi dengan lagu-lagu hits Iwan Fals seperti "Wakil Rakyat" dan "Bongkar".
Bupati Pati
Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Kantor Pos
Pati
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Wali Murid SMKN Dipungut Bayar Uang Gedung Rp 1,5 Juta, Kepsek Sebut Iuran untuk Bangun Fasilitas |
![]() |
---|
Cekcok Soal Uang Parkir, Jukir Malah Tusuk Anggota TNI, Pelaku Ngotot Minta Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Sempat Nginap 3 Hari di Rumah Lansia, Wanita ini Keluar Malah Gondol Perhiasan Senilai Rp 369 Juta |
![]() |
---|
Warga Bawa Jenazah Kakaknya Pakai Motor Tembus Hutan, Desa Tak Punya Fasilitas Kesehatan Memadai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.