Berita Viral
Warga Pati Bayar Rp14 Ribu untuk Kirim Surat ke KPK, Tuntut Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
Ratusan warga Pati jalan kaki menuju kantor pos untuk mengirim surat kepada KPK menuntut Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
Sesampainya di Kantor Pos Pati, ratusan warga mengantre di loket pelayanan untuk mengirimkan surat.
Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto, menyambut baik kedatangan massa dan telah mempersiapkan 11 loket pelayanan hingga malam pukul 20.00.
"Satu surat kita selesaikan satu menit dengan biaya Rp 14.000 untuk kilat khusus. Hari ini kami kirim dan estimasi sampai ke Jakarta 2-3 hari," jelas Yudi.
Setelah aksi damai berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib, diikuti oleh personel TNI dan Polri yang berjaga.
Baca juga: Imbas Foto Bareng Bupati Pati Sudewo, Inisiator Demo Batal Kerahkan 50 Ribu Massa

Tidak Ingin Dipimpin Koruptor
Dengan pengawalan personel TNI dan Polri, massa berjalan sejauh hampir satu kilometer sambil meneriakkan orasi dari atas truk towing yang mengiringi aksi.
"Kami tidak mau dipimpin koruptor!" teriak orator dari atas truk.
Setyono (43), salah satu warga asal Kecamatan Juwana, menyampaikan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo yang dianggap arogan dan tidak berpihak pada rakyat.
"Bupati arogan, sombong, dan seenaknya sendiri. Kami tak mau dipimpin Sudewo," tegas Setyono.
Setyono juga meminta agar KPK RI segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka bila terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Pengiriman surat kolektif ini merupakan puncak dari aksi damai AMPB hari itu.
Sebelumnya, warga telah mengisi formulir berisi tuntutan agar KPK memeriksa, menetapkan tersangka, dan menahan Bupati Sudewo dalam perkara yang berkaitan dengan proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2022–2024.
Baca juga: Polisi Sampai Dikejar Massa Jatuh Tersungkur Gara-gara Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur

Isi Surat
Berikut isi lengkap surat warga Pati ke KPK.
Dengan ini saya mendesak dan meminta Ketua KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Pati Sudewo yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2022-2024.
Demikian surat desakan ini saya sampaikan atas perhatian dan terkabulkannya desakan ini, saya ucapkan terimakasih banyak.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Bupati Pati
Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Kantor Pos
Pati
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Wali Murid SMKN Dipungut Bayar Uang Gedung Rp 1,5 Juta, Kepsek Sebut Iuran untuk Bangun Fasilitas |
![]() |
---|
Cekcok Soal Uang Parkir, Jukir Malah Tusuk Anggota TNI, Pelaku Ngotot Minta Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Sempat Nginap 3 Hari di Rumah Lansia, Wanita ini Keluar Malah Gondol Perhiasan Senilai Rp 369 Juta |
![]() |
---|
Warga Bawa Jenazah Kakaknya Pakai Motor Tembus Hutan, Desa Tak Punya Fasilitas Kesehatan Memadai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.