Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Ruangan RSUD Penuh, Bayi 1 Tahun Meninggal, Pihak Rumah Sakit: Pukulan Bagi Kami

pihak rumah sakit diduga tidak mengambil tindakan rujukan yang cepat, Sehingga bayi tersebut tidak tertangani dan akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
BAYI MENINGGAL DUNIA - Suasana di depan RSUD Palabuhanratu, Rabu (10/6/2020). Seorang bayi berusia 1 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia karena kamar rumah sakit penuh. 

TRIBUNJATIM.COM - Bayi berinisial NMF meninggal dunia gegara ruangan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah penuh.

Nyawa bayi berusia 1 tahun tersebut tak terselamatkan akibat tak ada ruangan di rumah sakit.  

NMF berasal dari Kampung Babakan Astana, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Baca juga: Buah Pisang Sisa Menu MBG Diolah Siswa SMA Jadi Kue Bolu, Aksinya Jadi Sorotan

Video yang memperlihatkan kondisi bayi tersebar di media sosial Facebook. 

Akun Joe Alfatih memberikan keterangan dalam postingannya, peristiwa terjadi pada 23 Agustus 2025.

"Kini menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga BPK Syamsudin dan ibu nenk Diah,atas meninggal nya putri bungsunya,nadira meysa Fauzia tanggal 23 Agustus pukul 16 lebih, yang di rawat di IGD RS pelabuhan ratu 3hari2malam yang takunjung dapat ruangan d karenakan ruanganya penuh," tulis Joe dalam postingannya.

Joe menyebutkan, pihak rumah sakit diduga tidak mengambil tindakan rujukan yang cepat.

Sehingga bayi tersebut tidak tertangani dan meninggal dunia.

Sementara korban diduga mengalami keluhan medis bocor jantung.

"Namun kenapa pihak IGD RS, tidak mengambil langkah buat rujukan ,udah tau kondisi pasien urgen,pihak kluarga pun menyangkanya itu,harus evaluasi benar nih RS pelabuhan ratu soalnya bukan kali ini saja,udah d sidak bupati,kemarin di sidak ketua komisi2 bareng pa Wabup,jadi harus bener2evaluasi," urai Joe dalam postingannya. 

"Walaupun kemarin dari pihak IGD meminta maaf atas kelalaian nya,kepada pihak keluarga,namun tidak cukup meminta maaf, ini harus jadikan cermin buat kedepan jangan sampe terulang dan terulang lagi," lanjut Joe.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Palabuhanratu, dr Rika Mutiara Sukanda membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul bahwa pasien itu memang masuk ke Rumah Sakit Palabuhanratu kemudian masuk ke IGD," ujar Rika kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, dikutip dari Tribun Cirebon pada Senin (25/8/2025).

"Kemudian sampai hari kemarin itu hari Sabtu terjadi hal-hal yang paling tidak kami inginkan," imbuhnya.

Rika pun membenarkan kondisi ruangan penuh.

TAGIHAN BPJS - Ilustrasi bayi baru lahir. Warga mengeluh dirinya tak dikhlas ditagih Rp2 juta oleh BPJS Kesehatan karena telat daftarkan bayinya yang baru lahir, Kamis (3/7/2025).
Ilustrasi seorang bayi berusia 1 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia karena kamar rumah sakit penuh. (Unsplash/Luma Pimentel)

Menurutnya, saat itu diperlukan ruangan khusus untuk menangani bayi tersebut.

"Betul penuh, yang dibutuhkan ruangan khusus atau high care unit," kata Rika.

Atas peristiwa tersebut, Rika mengaku pihaknya sangat terpukul dan menjadi bahan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di RSUD Palabuhanratu.

"Kemudian kami atas kedukaan tersebut merupakan atas pasien-pasien kami yang memang juga tiada di rumah sakit ini itu juga benar-benar pukulan untuk kami, jadi kami juga turut berduka cita," ujar dia.

"Kemudian saya juga sudah ngobrol bersama para teman-teman dokter, kemudian juga perawat, dan kemudian bahwa apapun kasus-kasus yang terjadi di rumah sakit ini merupakan pembelajaran untuk kami dan untuk maju lagi dengan pelayanan yang lebih baik," ucap Rika.

Baca juga: Isi Secuil Telur Dadar & Wortel 2 Iris, Menu MBG Diduga Nasinya Diganti Mie Jadi Sorotan

Kasus lainnya, kematian Alesha Erina Putri, bayi berusia 2 bulan di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, berbuntut panjang.

Orang tua bayi berinisial A melaporkan dr Billy Rosan ke Polda Lampung, Senin (25/8/2025).  

Menurut mereka, sang dokter bertanggung jawab atas kematian buah hati pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usyofi (23) tersebut. 

Kuasa hukum Sandi dan Nida, Supriyanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kuasa untuk melaporkan oknum dokter tersebut ke polisi. 

"Kami dapat kuasa sejak 22 Agustus 2025 dari ortu bayi A yang meninggal dunia pada saat proses perawatan medis di RSUDAM," kata Supriyanto kepada awak media di depan gedung SPKT Polda Lampung, Senin (25/8/2025). 

Dia menjelaskan, timnya telah mempelajari fakta hukum hingga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Lampung.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya menduga ada unsur dugaan penipuan dan penggelapan.

"Ada dugaan tindak pidana pasal 372 KUHPidana dan 363 KUHPidana," ujar Supriyanto. 

Selain itu, terus Supriyanto, pihaknya melaporkan tindakan sang dokter yang diduga merayu korban untuk membeli alat medis seharga Rp8 juta.

"Kami melaporkan juga kepada Ditreskrimsus terkait tindak pidana khusus, yakni korupsi," tutur dia lagi.

TAK ADA MAAF - Supriyanto (dua dari kiri), kuasa hukum korban, mendampingi Sandi Saputra (dua dari kanan) dan Nida Usyofi (kanan), saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Senin (25/8/2025). Mereka melaporkan oknum dokter atas kematian bayi berusia 2 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Supriyanto (dua dari kiri), kuasa hukum korban, mendampingi Sandi Saputra (dua dari kanan) dan Nida Usyofi (kanan), saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Senin (25/8/2025). Mereka melaporkan oknum dokter atas kematian bayi berusia 2 bulan di RSUDAM. (Tribun Lampung)

Menurut dia, meskipun nilainya tidak banyak, yang bersangkutan adalah ASN yang patut diduga telah melakukan pelanggaran pasal 12 huruf E.

"Barang bukti tentu dasar membuat laporan, yakni terkait soal bujuk rayu dengan opsi pembelian alat yang kemudian diketahui faktanya adalah tercover di BPJS," jelas Supriyanto. 

"Ada bukti transfer korban ke rekening pribadi dokter BR. Ada juga upaya untuk bagaimana membeli alat yang dimaksud," kata Supriyanto. 

Supriyanto menerangkan, dokter menawarkan dua opsi operasi terhadap korban. 

Pertama, operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali. 

Opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan. 

Sandi pun memilih opsi kedua. 

Ia bahkan telah membayar Rp8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi si dokter demi kesembuhan putrinya.

"Bayi tersebut mengalami kelainan usus sehingga harus diambil tindakan pemotongan usus, maka diperlukan operasi," beber Supriyanto. 

Baca juga: Firdaus Oiwobo Siap Jadi Kuasa Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer, Heran Noel Bisa Terjerat OTT KPK

Manajemen (RSUDAM Lampung buka suara soal dugaan praktik jual beli alat medis yang dilakukan oknum dokter.

Hal itu disampaikan Direktur RSUDAM, Imam Ghozali terkait meninggalnya seorang bayi berusia dua tahun diduga karena kelalaian dan pelayanan buruk.

 Imam Ghozali menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. 

Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ulah oknum dan bukan kebijakan resmi rumah sakit.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini," ujar Imam Ghozali, Kamis (21/8/2025).

"Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM," lanjutnya.

Imam menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau jual beli alat kesehatan. 

"Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan," jelas Imam.

"Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan menoleransi hal tersebut," ucap dia.

Saat ini, terus Imam, kasus tersebut sedang ditangani secara internal.

"Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik," ujarnya lagi.

"Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat," tambahnya.

Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir. 

"Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus."

"Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung," paparnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.

"Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat."

"Itu jelas tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin dan menegaskan tidak akan menoleransi praktik semacam ini," ujar Imam.

Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai prosedur. 

"Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved