Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jumaji Pulang Memijat Malah Kaget saat Pintu Rumah Terbuka Lebar, Uang Rp 114 Juta Raib

Ali mengaku jika dirinya sudah merampok uang dari rumah Jumaji dan menggunakan uang hasil tindak kejahatan untuk kepentingan pribadi. 

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
PERAMPOKAN - Mira Aji Pangestu (22) menunjukkan tangkapan layar momen dirinya video call bareng sang ibu, Enik Mulya Ningsih (55), Rabu (20/8/2025). Video call itu jadi momen terakhir dirinya berbincang dengan ibu. Keesokan harinya, sang ibu jadi korban perampokan, Jumat (15/8/2025). (kanan) sosok Muhammad Ali, tersangka yang melakukan perampokan dan pembunuhan di rumah korbannya. 

Tersangka diamankan beserta barang bukti uang Rp 77 juta, pakaian, dan motor Honda Beat merah-putih yang digunakan tersangka. 

Honda Beat merupakan salah satu petunjuk kuat yang menuntun polisi mengungkap tersangka. 

Tersangka tertangkap kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian tatkala mengendarai Honda Beat itu, tak lama tuntas merampok di rumah Enik. 

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (20/8/2025) malam di kediamannya," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis. Pasal 365 ayat (3) KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Menjadikan Matinya Orang. 

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun serta 7 tahun," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. 

Pelaku menggasak uang ratusan juta milik penghuni rumah, Enik Mulya Ningsih (55). 

Bukan hanya itu, pelaku begitu bengis dalam melancarkan aksinya. 

Diduga, pelaku turut menganiaya Enik hingga menderita luka parah di kepala dan wajah. 

Kasus dugaan perampokan ini diperkirakan Jumaji, suami korban, terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 19.00 WIB.

Kala itu, Enik sedang berada di rumah sendirian. 

Jumaji kebetulan ada pesanan memijat tetangga desa.

Dia berangkat pukul 18.00 WIB.

Pintu rumah dia tutup tanpa dikunci.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved