Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawan Koperasi Kaget Uang Titipan Rp 2 Juta Raib di Dekat Bantal, Motor Majikan Juga Dimaling

Uang itu diletakkan di dekat bantal sebelum HLR kembali tidur. Namun, saat HLR terbangun, uang yang ditaruh didekat bantal menyisakan Rp 500.000.

Editor: Torik Aqua
Freepik/KrishnaTedjo
JUDOL - Ilustrasi uang. Kelakuan budak judi online gondol uang Rp 2 juta dan motor majikan. Karyawan Koperasi sampai kaget. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan budak judi online nekat maling motor dan uang milik majikannya.

Budak judi online tersebut merupakan pria asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara berinisial HS (34).

Kini, HS sudah ditangkap oleh tim Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.

Hal itu setelah majikannya melapor ke polisi.

Baca juga: Kasus Judi Online di Trenggalek Meningkat, Nilai Taruhan dari Rp800 perak hingga Jutaan Rupiah

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon yang dikonfirmasi Selasa (26/8/2025) menyatakan, tersangka HS dilaporkan mencuri uang tunai Rp 2 juta dan sebuah sepeda motor milik majikannya di Dusun Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

“Korban melaporkan kejadian ini pada Juli 2025 lalu. Uang yang dicuri sebesar Rp 2 juta dan sebuah sepeda motor Honda Revo,” ujar Charles.

Charles mengatakan, aksi tersangka bermula saat istri korban berinisial AN menitipkan uang Rp 2,5 juta kepada karyawan koperasi berinisial HLR.

Uang tersebut diletakkan di dekat bantal sebelum HLR kembali tidur.

Namun, saat HLR terbangun, uang yang ditaruh didekat bantal menyisakan Rp 500.000.

Tak hanya itu, sepeda motor Honda Revo milik majikannya yang diparkir di garasi juga sudah raib.

Setelah dilakukan pengecekan, tersangka HS yang sehari-hari tinggal di rumah korban juga ikut menghilang.

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian itu Polres Ngawi.

Dari laporan tersebut, polisi mengejar tersangka HS yang melarikan diri.

Tersangka HS diketahui sempat berada di Lamongan, lalu berpindah ke Jepara, Tasikmalaya, hingga akhirnya terlacak di Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka HS kami tangkap di Jalan Resinda, Karawang. Dari tangan tersangka kami sita sebuah sepeda motor, STNK, BPKB, dan sebuah ponsel," jelas Charles.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved