Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang, Terlacak GPS di Rumah Warga Kedungjajang
Imam (41) warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi usai diduga terlibat pencurian mobil pikap
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Seorang warga Lumajang ditangkap polisi karena diduga mencuri mobil pikap
- Aksi pencurian dilakukan dengan cara membuka kaca kabin belakang
- Mobil berhasil dilacak menggunakan GPS yang terpasang pada kendaraan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Imam (41) warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi usai diduga terlibat pencurian sebuah mobil pikap Daihatsu Granmax dengan bermodal kunci palsu.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan aksi kriminal dari tersangka dilakukan di depan sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (23/8/2025).
Modus tersangka ketika melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke dalam mobil dengan membuka kaca kabin belakang.
Setelah berhasil melepas kaca, tersangka menyelinap masuk kedalam mobil pikap. Dengan kunci palsu yang ia bawa, tersangka berhasil membawa kabur mobil pikap berwarna putih bernomor polisi D 8092 DK.
Aksi pencurian itu terjadi pada pukul 02:35 WIB dini hari.
Mendapati pikapnya hilang, korban yakni Yanto warga Padang, Lumajang seketika melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi.
Peristiwa hilangnya mobil pikap ini viral di media sosial usai jadi bahan perbincangan warganet Lumajang.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: 2 Pikap Juragan Sound System Hilang Dicuri di Surabaya, Satu Mobil Terlacak GPS di Bangkalan
Alex menjelaskan jika pemilik asli pikap memberitahu polisi jika mobil pikap telah terpasang GPS. Pemilik kendaraan pikap tersebut adalah Haryono warga Lumajang. Pikap milik Haryono sebelumnya disewa oleh Yanto yang melapor ke polisi.
GPS kemudian memberikan petunjuk jika mobil pikap tersebut berada di Desa Curah Petung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui saat dilakukan penelusuran lokasi tersebut merupakan sebuah bangunan. Ketika ditelusuri mobil pikap warna putih yang hilang kemudian ditemukan.
"Pikap ditemukan di samping sebuah rumah ditutupi jaring kasa. Ketika ditelusuri lebih jauh petugas menemukan Imam sedang duduk," kata Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Korban Gerebek Sendiri Markas Maling yang Mencuri Motornya, Bermodal GPS untuk Lacak Pencuri
Setelah dilakukan interogasi kemudian tersangka ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil pikap.
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui akan segera menjual pikap tersebut. Namun aksinya gagal dan terlebih dahulu tertangkap polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 55 KUHP Subsidair Pasal 480 KUHP.
Saat dipaparkan dalam rilis Imam tampak hanya menunduk ketika diinterogasi petugas. Secara profesi, tersangka Imam diketahui bekerja sebagai wiraswasta.
Baca juga: Cara Licik Saman Curi Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Sembunyikan Curian hingga Temani Korban Panik
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
pencurian mobil pikap
pencurian di Lumajang
Berita Lumajang
HUT ke-77 Polwan, Lansia di Kota Malang Dapat Layanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Diduga Tersaingi Gula Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tebu Mengendap di PG Semboro Jember |
![]() |
---|
Pasar Janti Kecamatan Jenangan Ponorogo Bakal Diubah Menjadi Rest Area usai Dibongkar |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Surabaya, Pelaku Datang Bersama Komplotan Naik Mobil |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Kediri, Tewaskan Warga Kecamatan Gurah Terjepit diantara 2 Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.