Hanya Terpasang 1 ETLE, Satlantas Polres Tulungagung Usulkan Penambahan Tilang Elektronik
Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Polres Tulungagung mengusulkan penambahan fasilitas ETLE (tilang elektronik) untuk menekan pelanggaran di persimpangan rawan kecelakaan; saat ini hanya ada 1 ETLE di simpang Tamanan.
- Titik baru yang diusulkan antara lain simpang rumah sakit lama dan simpang Jepun, terutama untuk menangkap pelanggaran bus dan kendaraan lain.
- Penambahan ETLE dinilai efektif karena beroperasi 24 jam, mengirim surat tilang langsung ke alamat pemilik kendaraan, dan fokus di jalur rawan dari Ngantru hingga kota.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan tilang elektronik.
Penambahan ini berkaitan banyaknya persimpangan yang menjadi daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Apalagi sejauh ini Kabupaten Tulungagung hanya punya 1 ETLE, yaitu di simpang Tamanan Kecamatan Tulungagung.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, karena pengadaan ETLE ini kewenangan Dishub,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila.
Lanjutnya, jumlah ETLE di Kabupaten Tulungagung termasuk yang sedikit di Jawa Timur.
Sementara di kota-kota lain jumlah ETLE ini bisa mencapai 3-4 titik.
Jika penambahan ETLE disetujui, salah satu titik penting yang akan dipasang adalah simpang rumah sakit lama.
Baca juga: Ada 216 Kamera ETLE di Jatim, Kakorlantas Targetkan Jadi 1.000 Kamera Tahun Depan
“Titik ini paling banyak terjadi pelanggaran, terutama bus angkutan penumpang. Paling banyak diterobos,” ungkap Taufik.
Titik lain ada di simpang Jepun, terutama dari arah timur atau Blitar yang juga sering diterobos.
ETLE dinilai efektif untuk menangkap setiap pelanggaran, karena bisa bekerja selama 24 jam.
Surat tilang langsung dikirim ke alamat sesuai identitas kendaraan.
“Semakin banyak semakin efektif, karena daerah rawan Tulungagung ini dari Ngantru sampai wilayah kota,” ujarnya.
Taufik berharap penambahan ETLE bisa dilakukan tahun depan.
Baca juga: Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya
Satlantas Polres Tulungagung
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
tilang elektronik
berita Tulungagung terkini
jatim.tribunnews.com
| Forkopimda Bondowoso Turun Langsung Redam Aksi Penggerudukan di Polsek Sempol |
|
|---|
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Operasi Zebra Semeru 2025 di Nganjuk Dimulai, 7 Pelanggaran Jadi Sasaran |
|
|---|
| Penyebab Warga Luruk Polsek Sempol Bondowoso, Ingin Tanyakan Petani yang Diamankan |
|
|---|
| Kisah Wanita di Jombang Terjebak Utang Pinjol Rp 65 Juta hingga Berhenti Bekerja, Akun Dipakai Teman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Personel-Satlantas-Polres-Tulungagung-bersama-Jasa-Raharja-melakukan-sosialisasi-keselamatan.jpg)