Berita Viral
18 Tahun Lalu Tak Direstui karena Miskin, Sherly Kini Usir Mertua setelah Kaya: Bukan Menantumu Lagi
Tengah viral di media sosial video menantu usir mertua. Peristiwa ini disebut terjadi di Sulawesi Utara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video menantu usir mertua.
Peristiwa ini disebut terjadi di Sulawesi Utara.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun TikTok @feedgramindo.
Disebutkan bahwa si menantu yang usir mertua itu memiliki dendam di masa lalu.
Dalam keterangan unggahan, menantu bernama Sherly itu begitu emosi.
Cerita ini bermula sejak 2007, saat mertua disebut tidak merestui hubungan anaknya dengan Sherly karena alasan ekonomi dan status sosial.
Kala itu, Sherly dan suami masih hidup pas-pasan.
Mereka bahkan mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari pihak keluarga besar mertua.
Puncaknya, pasangan muda tersebut diusir dari rumah mertua bersama anak mereka, hingga sang cucu tak diakui keberadaannya.
Sakit hati itu bertahan lama.
Sherly menuturkan dirinya harus berjuang keras bersama suami hingga akhirnya berhasil mandiri dan mapan.
Baca juga: Penyesalan Menantu Selingkuh dengan Eks Suami, Terbongkar Usai Mertua Minta Tes DNA, Nasib Diusir?
Seiring waktu, pasangan ini berhasil memiliki rumah sendiri dan kehidupan layak, jauh berbeda dengan masa-masa sulit 18 tahun lalu.
Namun kedatangan sang mertua pada 2025 ke rumah Sherly justru memicu emosi lama.
Kunjungan itu direspons dengan amarah dan pengusiran.
"18 tahun yg lalu, mertua ini usir mantunya karena miskin, kini sudah kaya mertua tersebut datangi mantu dan diusir
Di balik cerita wanita di Sulut marah & usir 'mama mantu' alias mertua saat kunjungi rumahnya, ternyata dendam yang bertumpuk sejak 18 tahun lalu.
Baca juga: Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Menikah, Istri Merana sang Mantan Suami Jadi Ayah Tirinya
Terinformasi, di tahun 2007 si wanita (menantu) bernama Sherly mendapatkan banyak perlakuan dan kejadian yang tidak menyenangkan sewaktu bersama di rumah mertua.
Apalagi waktu itu, si wanita masih tergolong belum punya apa-apa dan mertua juga sebelumnya tidak mau restui hubungan anaknya dengan si wanita.
Sampai si wanita dan suami beserta anaknya diusir mertua dari rumah mereka. Bahkan anak mereka tidak mau diakui sebagai cucu dari mertuanya.
Berjalannya waktu, si wanita bersama suami kini menjadi sukses dan bisa mempunyai rumah atau tempat tinggal sendiri. Dan sudah hidup berkelebihan.
Dan di 2025, puncaknya kemarin dendam bertumpuk sejak 18 tahun lalu si wanita dilampiaskan kepada sang mertua yang datang berkunjung ke rumahnya, dengan alasan untuk melihat anaknya.
Dalam video viral yang beredar, dengan nada emosi bahkan ada kata kasar dan makian mengusir mertua untuk keluar dari rumahnya.
Selain itu si wanita bilang, dia bukan lagi menantunya dan mertua tidak boleh datang lagi ke rumahnya (kata si wanita saat mertuanya berjalan keluar dari rumahnya)," tulis keterangan dalam video, seperti dilansir dari Sripoku.
Dalam unggahan akun @feedgramindo, Sherly tampak melontarkan kata kasar sembari mengusir mertua yang datang dengan alasan ingin bertemu anaknya.
“Saya bukan menantumu lagi, jangan pernah datang ke rumah ini!” ucap Sherly dengan nada tinggi sambil mengusir mertuanya keluar.
Aksi itu membuat suasana semakin panas. Sang mertua hanya bisa keluar dari rumah dengan wajah tertunduk dan tanpa perlawanan.
Video ini pun menuai banyak komentar pro kontra warganet.
Ada yang mendukung menantu ada pula yang tetap mengecam menantu itu meski alasannya pernah diperlakukan buruk oleh mertua.
Kasus Lain
Personel Unit Reskrim Polsek Pagerwojo menangkap ES (49), laki-laki warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo karena menggelapkan sepeda motor calon menantunya.
Dengan modus dipinjam, ES malah menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu senilai Rp 5 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, korbannya adalah PAN (24), perempuan asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
“PAN ini bertunangan dengan SD, anak tiri tersangka. Jadi bisa dibilang korban ini calon menantu,” ujar Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.
Nanang memaparkan, sekitar September 2024 ES menukar sepeda motor SD dengan sepeda motor PAN.
Kepada PAN, ES mengaku meminjam sepeda motornya untuk sementara waktu.
Tanpa curiga PAN menurut saja saat sepeda motornya ditukar dengan milik ES yang lebih jelek.
“Korban sempat kerja di Malang. Dia baru menanyakan sepeda motornya itu pada Bulan Februari lalu,” sambung Nanang.
Baca juga: Bukan Cucu, Kakek Nenek Sudah Mantap Usir Bekas Menantu dari Rumah, Minta Tanah Dikembalikan
ES kala itu menjelaskan, sepeda motor PAN dipakai oleh ayah tirinya dan belum dikembalikan.
Karena merasa sudah terlalu lama, PAN mendatangi ES untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya.
Berulang kali ditagih, ES selalu menjanjikan sepeda motor itu akan segera dikembalikan.
“Tersangka ini tidak benar-benar mengembalikan sepeda motor milik korban. Dia hanya selalu berjanji setiap kali ditanya,” jelas Nanang.
PAN yang jengah dengan jawaban ES lalu membuat laporan ke Polsek Pagerwojo pada Senin (2/6/2025).
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Saat itu ES yang akan dimintai keterangan tidak ada di rumahnya.
Hingga pada Selasa (3/6/2025) personel Satreskrim Polsek Pagerwojo mendapat informasi keberadaan ES yang pulang ke Dusun Gading, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.
Baca juga: Mertua Usir Menantu usai Gadaikan Motornya Rp 8 Juta, KDRT Baru Terungkap, Paman: Suaminya Anak Mama
Polisi segera menangkapnya dan dibawa ke Polsek Pagerwojo untuk dimintai keterangan.
Kepada penyidik, ES mengaku sudah menggadaikan sepeda motor PAN ke wilayah Kabupaten Kediri seharga Rp 5 juta.
“Berdasar pengakuan ES, kami sudah menyita sepeda motor milik PAN yang digadaikan di Kediri,” ungkap Nanang.
Setelah menjalani rangkaian penyidikan, penyidik menaikkan status ES menjadi tersangka.
Dia dijerat dengan pasal 372 dan 374 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.
Saat ini ES ditahan di tahanan Polsek Pagerwojo selama proses hukum, sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.