Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maba S2 UGM, Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kini Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka

Dwi Hartono dinonaktifkan dari UGM setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN.

Instagram/klanhartono
OTAK PENCULIKAN- Potret pengusaha Dwi Hartono liburan ke Gunung Tianzi, Zhangjiajie, Tiongkok pada Juli 2025. DH kini dinonaktifkan oleh UGM. Ia diketahui tengah menempuh pendidikan Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta, untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. 

TRIBUNJATIM.COM - Dwi Hartono (DH), satu dari empat otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUM di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).

DH ditangkap bersama dua tersangka lainnya, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. 

DH diketahui tengah menempuh pendidikan Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta, untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, DH kini dinonaktifkan oleh pihak UGM dari seluruh kegiatan akademik kampus.

Baca juga: Alasan Bos Properti Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN, Diduga Libatkan Sindikat Terorganisir

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menyampaikan, keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.

“Penonaktifan ini sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025), dikutip dari Tribun Gorontalo.

UGM menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta menjaga integritas dan profesionalisme institusi pendidikan.

“Kami mendukung seluruh pemangku kepentingan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” tambahnya.

Baca juga: Dwi Hartono, Orang Kaya Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dulu Undang Artis hingga Mau Jadi Bupati

UGM Mengecam

Dalam pernyataannya, UGM juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta (37), yang diduga menjadi korban dalam kasus pidana tersebut. 

Ilham merupakan kepala KCP sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat.

“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” tegas Made Andi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi DH merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang bimbingan belajar daring.

Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terkait latar belakang dan motif pelaku.

PEMBUNUHAN BOS BANK - Tampang otak pembunuh bos bank BUMN (kiri) dan M Ilham Pradipta semasa hidup (kanan). Motif Dwi Hartono alias DH, dalangi pembunuhan kepala cabang pembantu (kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), dibongkar mantan pegawainya. DH yang juga bos properti tersebut, menjadi satu di antara 4 terduga aktor intelektual pembunuhan bos bank BUMN. Mantan pegawainya sempat buka suara melalui media sosial. Menurut eks pegawai DH, kasus pembunuhan Ilham Pradipta diduga karena kredit fiktif.
PEMBUNUHAN BOS BANK - Tampang otak pembunuh bos bank BUMN (kiri) dan M Ilham Pradipta semasa hidup (kanan). Motif Dwi Hartono alias DH, dalangi pembunuhan kepala cabang pembantu (kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), dibongkar mantan pegawainya. DH yang juga bos properti tersebut, menjadi satu di antara 4 terduga aktor intelektual pembunuhan bos bank BUMN. Mantan pegawainya sempat buka suara melalui media sosial. Menurut eks pegawai DH, kasus pembunuhan Ilham Pradipta diduga karena kredit fiktif. (Kolase Tribun)

Kematian Kacab Bank BUMN

Ilham Pradipta diculik pada Rabu (20/8/2025) di area parkir pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

Jasadnya ditemukan keesokan harinya di persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan diduga mengalami kekurangan oksigen sebelum tewas.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Tangis Penculik Kacab Bank BUMN Minta Dilindungi Kapolri hingga Panglima TNI: Kami Ketuk Pintu Hati

DH Pernah Beli Helikopter

DH ternyata dikenal sebagai sosok hedon yang penampilannya selalu perlente, mobil mewah, pakaian branded, bahkan ada yang menyebut dia pernah naik helikopter untuk bepergian.

Saat diwawancarai Tribun Jambi, Dwi Hartono mengaku pernah membeli helikopter.

"Sebenarnya kemarin sudah inden, sudah ngurus perizinan dan segala macam, jadi nanti setelah helipad yang di Rimbo Bujang unit 6 sudah siap berkunjung ke kampung berikutnya biar bisa mendarat di Rimbo Bujang. Depan Rumah orangtua persis, seluas dua hektare mudah-mudahan teman-teman yang ada di Rimbo Bujang unit 6 bisa membebaskan lahannya," katanya.

Dwi mengatakan, dirinya bisa membeli helikopter berawal dari mimpinya.

"Relatif, jadi gini saya itu berawal dari mimpi, orang itu ketika punya mimpi harus bisa mengikhtiarkan diri, mimpi itu diikhtiarkan minimal depan istri depan anak, orangtua dan keluarga besar. Syukur-syukur kalau sudah berani ke masyarakat luas, harapannya dengan kita punya mimpi yang kita ikrar kan alam semesta akan mendukung.

Teman-teman yang positif energi mendukung untuk mendoakan kita, seperti itu. Kemudian, mimpi yang kita ikhtiar itu juga kita potong menjadi kecil-kecil mas, potong kecil menjadi sebuah rencana yang terukur dan sistematis," katanya.

Adapun harga helikopter yang dibeli Dwi sekitar Rp20 miliar.

"Sekitar 20 puluh miliar, tadi kalau tanya harganya berapa ya relatif, kita mau tipe yang seperti apa mau jenisnya seperti apa mau siternya berapa, yang jelas harga 10 M juga ada 20 M juga ada 100 M juga ada tergantung tipe," terangnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved