Berita Viral
Pria Ditangkap Polisi Gara-gara Kulit Ayam Goreng, Pecahkan Kaca Jendela
Ia sampai berbuat onar dengan memecahkan kaca jendela drive thru menggunakan tangan kosong.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara kulit ayam goreng, seorang pria di Serpong berinisial MA (27), ditangkap polisi.
Polisi menangkap MA yang berbuat onar di restoran cepat saji di wilayah Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Siswa SMP Diminta Iuran Rp700 Ribu untuk Laptop Kenang-kenangan, Kepsek Sebut Sumbangan Sukarela
"Pelaku diamankan hari Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025, pukul 18.00 WIB, oleh anggota Opsnal Polsek Cisauk," kata Dhady pada Senin (25/8/2025).
Dhady menjelaskan, pelaku mulanya datang ke restoran cepat saji.
Ia lalu meminta nasi dan gorengan kulit ayam sebagai camilan.
Saat itu, karyawan restoran mengaku bahwa kulit ayam sedang kosong.
Pelaku kemudian diberikan nasi 15 bungkus serta uang Rp15 ribu.
"Karena pelaku tidak diberikan goreng kulit ayam, pelaku marah-marah, cekcok mulut dengan saksi sebagai shift leader," ujar Kapolsek.
"Selanjutnya pelaku dibawa oleh sekuriti KFC keluar untuk ditengahi," imbuhnya, melansir Tribun Jakarta.
Setelahnya, pelaku yang sudah diusir kembali datang ke restoran.
Ia berbuat onar dengan memecahkan kaca jendela drive thru menggunakan tangan kosong.
Petugas sekuriti sempat meminta pertanggungjawaban pelaku.
Namun, saat itu pelaku langsung meninggalkan TKP.
"Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman keras," ungkap Dhady.

Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.