Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara

Kedua teman tersebut adalah Suparmanto dan Muhammad Nur. Mereka jadi tersangka kasus pembunuhan Rahim yang merupakan nelayan Puger, Jember.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Tembela Bohle
TEWAS - Ilustrasi miras. Pesta miras berujung maut, dua pria niat sadarkan temannya dari mabuk berat malah tewas tenggelam. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Nasib Abdul Rahim usai mengamuk setelah mabuk berat.

Dua temannya sempat ingin menyadarkan korban.

Namun mereka kini jadi tersangka.

Kedua teman tersebut adalah Suparmanto dan Muhammad Nur.

Mereka jadi tersangka kasus pembunuhan Rahim yang merupakan nelayan Puger, Jember.

Baca juga: Pesta Miras Maut di Ketapang Sampang Madura Tewaskan 2 Orang Secara Bergiliran

Satreskrim Polres Jember menduga kuat jika dua tersangka itu telah menghabisi nyawa Abdul Rahim di Sungai Besini Kecamatan Puger Jember.

Kapolres Jember , AKBP Bobby A Condroputra mengungkapkan kasus ini bermula adanya penemuan jasad di Sungai Besini Desa Puger Kulon Kecamatan Puger pada 14 Agustus 2025.

"Hasil penyelidikan, korban rupanya telah dibunuh oleh dua tersangka pada 13 Agustus 2025 atau sehari sebelum laporan dibuat," ujarnya saat jumpa pers, Rabu (27/8/2025).

Pelaku dan korban sebetulnya masih ada hubungan saudara sepupu.

Bahkan mereka sudah kenal cukup lama dan sering pesta minuman keras.

Baca juga: Cakupan UHC Prioritas Jember Capai 98,37 Persen, Jutaan Warga Terlindungi BPJS Kesehatan

"Saat itu korban dan pelaku pesta minuman keras hingga mabuk berat. Saat mabuk berat, korban marah-marah terhadap kedua temannya, hingga mereka emosi dan berujung pada pembunuhan," kata Bobby.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya jaket jumper, kaos dan topi milik korban serta sepeda motor Honda Vario warna putih.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 ayat 1 junco pasal 359 KUHP tentang pidana pembunuhan. Ancaman penjara 15 tahun," ungkap Bobby lagi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengungkapkan,kronologi kejadian itu ketika korban dan tersangka menggelar pesta miras di Alun-alun Kecamatan Puger.

"Saat mabuk berat, korban rusuh bahkan memukul dua tersangka ini. Kemudian kedua tersangka mengamankan korban dengan cara memiting," ulasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved