Nah, di tempat inilah dua anak dibawah umur ini mulai memadu kasih hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dilokasi dekat pembuangan air ini, HFP menyetubui FT, pelajar asal Kecamatan Sugio ini.
Kedua pelajar ini ternyata ketagihan, dan kemudian di belakang hari diulang lagi dengan titik lokasi yang berbeda, yakni lokasi perkemahan, namun tetap di Waduk Gondang.
Pengakuan korban, persetubuhan itu diulang - ulang hampir 10 kali lebih. Dan juga pernah dilakukan di dua kamar mandi di SDN Sugio 1 dan SDN Sugio 2.
(TribunJatim.com)