Kasus Pasar Grosir Ilegal, Kepala Dinas Perdagangan : yang Jelas Tanjungsari Berizin

Penulis: Nurul Aini
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perdagangan Kota Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Perdagangan, Arini Pakistyaningsih mengatakan Pasar Tanjungsari Surabaya sudah berizin.

Ditemui di kantornya, Arini enggan memberi komentar lebih jauh mengenai izin tersebut.

"Saya tidak mau banyak komentar dulu, yang jelas Tanjungsari berizin. Nanti ya prescon saja," kata Arini di kantor Disperindag, Gedung Siola lantai 2, Selasa (9/5/2017).

Baca: Hearing dengan DPRD Surabaya, Pedagang Pasar Induk Osowilangun Surabaya Sampaikan Hal Ini

Arini berjanji akan memberi keterangan lengkap kepada seluruh wartawan tentang kejelasan pasar tersebut secara resmi.

Sebelumnya, diketahui pedagang Pasar Pios atau Pasar Induk Osowilangon mengadu pada dewan tentang adanya pasar yang harusnya menjual secara eceran melakukan transaksi secara grosir.

Hal itu membuat pedagang Pasar Pios menuntut pemerintah menegakkan aturan yang harus sesuai dengan aturan izin pasar yang berlaku.

Berita Terkini