Kendati demikian, pihaknya akhirnya mengaku telah mempersiapkan dan menyuruh Ramidi untuk menandatangai surat pernyataan itu.
"Ini semua sudah sesuai kesepakatan bersama Pak Ramidi. Ya saya yang meminta dia untuk membuat surat tersebut," imbuhnya.
Dia mengaku tak tahu kalau hal itu tergolong tindakan mengintimidasi seseorang dan perbuatan pidana. Apalagi, pihaknya juga menyangkal kalau pemberitaan media yang mengabarkan Bayu dikeluarkan dari sekolah itu tidak benar.
"Ini sebagai langkah untuk mempertahankan keberlangsungan sekolah," tandasnya.(Surya/ Mohammad Romadoni).