Kepsek MTSN Kandat Diduga Intimidasi Ramidi Membuat Surat Berita Acara

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramidi menerima simpati dari warga masyarakat yang memberikan bantuan untuk kelangsungan sekolah Bayu Wahyudi Pratama, Sabtu (13/5/2017).

 TRIBUNJATIM.COM,KEDIRI - Persoalan Bayu Wahyudi Pratama (15) siswa kelas VII-E yang sempat mengundurkan diri dari sekolah MTSN Kandat Kabupaten Kediri, Jawa Timur akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak sekolah disinyalir mengitimidasi orang tua Bayu bernama Ramidi (41) untuk membuat dan menandatangi berita acara.

Adapun poin pada berita acara itu menyebutkan bahwa pemberitaan media yang menginformasikan tentang Bayu terpaksa Drop Out dari sekolah karena disodori formulir pengunduran diri oleh pihak MTSN Kandat merupakan berita tidak benar.

Berita acara itu ditulis sendiri oleh Ramidi atas permintaan dan dibimbing langsung oleh di Kepala Sekolah MTSN Kamdat, H. Abdullah Rosyaad.

"Saya tidak tahu surat berita acara itu dipakai untuk apa. Yang jelas saya diminta menulis tangan apa kata Pak Abdullah Rosyaad dan menandatanganinya. Sedangkan yang menempel materai 6000 pada berita acara itu juga pak Rosyaad sendiri," terang Ramidi saat dijumpai SURYA kediamannya di Dusun Ringin Jejer, Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (16/5/2017).

Ramidi tak menyangka kalau surat berita acara yang dibuatnya itu berisi menuding media massa salah saat memberitakan Bayu dikeluarkan dari sekolahnya.

Saat itu Ramidi bersama Bayu menuruti panggilan dari Kepsek Rosyaad. Setelah berbincang-bincang di dalam ruangan, dia diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

"Diruangan itu saya diminta untuk tandatangan sejumlah surat. Saya tak tahu itu untuk apa yang penting Bayu bisa bersekolah lagi," ungkapnya.

Sedangkan isi surat berita acara itu sangat berbeda dengan apa yang dilontarkan oleh Ramidi. Tertuang di surat tersebut kalau surat berita acara dibuat dan ditandatangani di rumah Ramidi, Jumat (12/5/2017) kemarin lalu.

Padahal Ramidi baru disuruh untuk membuat dan menandatangani berita acara pada Sabtu (13/5/2017).

"Surat pernyataan itu ditandangani di ruang Kepsek MTSN Kandat bukan dirumah saya. Lalu pemberitaan di media ya benar sesuai apa yang saya katakan kemarin itu," imbuhnya.

Baca: Akhirnya, Bayu Sudah Menerima Kartu UUB

Ditambahkannya, pihak sekolah juga ditengarai menghambat proses pencairan dana bantuan yang didapatnya.

"Bayu dapat bantuan Rp 2.000.000 dan sudah dititipkan ke sekolah. Tapi pihak sekolah hanya memberikan sebersar Rp 1.000.000," bebernya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Rosyaad sempat mengelak kalau pihaknya telah mengarahkan dan meminta Ramidi untuk membuat surat berita acara tersebut. Bahwa semua yang dilakukan telah sesuai kesepakatan bersama.

Halaman
12

Berita Terkini