TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Pemkot Mojokerto di 18 swalayan, ternyata ada tujuh swalayan yang diketahui menjual produk pangan yang tidak memenuhi standar.
Temuan 13 jenis produk pangan ini banyak ditemukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Temuan itu berupa produk pangan dengan kemasan penyok atau rusak, serta ijin edar tidak sesuai dengan kemasan. Adapun 13 produk pangan itu meliputi makanan dan minuman.
"Karena produk yang memiliki kemasan rusak akan mempengaruhi kualitas pangannya, dan ini sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi," kata Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christina Indah Wahyu, Kamis (8/6/2017).
Baca: Sidak Takjil Buka Puasa yang Dijual Pedagang, Dinkes Temukan Kandungan Barang Berbahaya ini
Disinggung soal temuan produk pangan di salah satu swalayan yang kadaluarsa, Christina Indah Wahyu mengaku setelah dicek ulang bahwa produk pangan tersebut masih layak dikonsumsi.
Hanya saja tanggal kadaluarsa telah mendekati jatuh tempo pada dua minggu kedepan.
"Bukan kadaluarsa, tanggalnya masih aktif tapi kurang dua minghu lagi. Kalau seperti itu lebih baik diganti saja," jelasnya.
Temuan makanan yang kurang berstandar yang saat ini telah mengalami penuruan, merupakan prestasi tersendiri bagi masyarakat Kota Onde-onde.
Baca: Dapat Beasiswa Bank Mayapada, 10 Wartawan Jatim Dikuliahkan di Kampus Tenama ini
Itu artinya, masyarakat semakin melek pentingnya makanan yang standar dan penjual memahami keamanan pangan untuk konsumen.
"Karena jika produk yang tidak layak tetap dijual, siapa yang akan memberikan jaminan keamanan konsume. Nah tugas kita adalah memberikan pengawasan dan sosialisasi," tegasnya.
Menurutnya, jika barang yang dijual dalam kemasaran rusak tetap dikonsumsi, berarti masyarakat memang sengaja mengkonsumsi barang yang tidak standar.
Sehingga pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengamankan masyarakat dari makanan tidak standar tersebut. (Surya/Rorry Nurmawati)