TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aksi kejahatan diperkirakan akan terus meningkat.
Biasanya, kejahatan yang cukup dominan adalah kasus pencurian, khususnya kasus pencurian sepeda motor.
Itu seperti yang terjadi di Lamongan, Rabu (14/6/2017) lalu.
Baca: Pria Ini Perkosa Gadis di Bawah Umur, Lihat Kondisi Korban dan Sosok Pelakunya Bikin Ngelus Dada
Pelakunya adalah MW (17) pelajar asal Desa Centini RT 02 RW 03, Kecamatan Laren Lamongan, Jawa Timur.
Niat pelaku itu bermula pada Rabu (14/6/2017) pukul 07. 30 WIB pelaku berada di rumah kakeknya di Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Lamongan.
Pelaku melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna biru hitam nopol S 2790 KX terparkir di depan rumah yang ada di seberang warung dengan kunci masih menempel.
Baca: 5 Orang Pembantunya Kabur, Pasangan Ini Siap Berikan Gaji Tinggi, Syaratnya Cuma Satu
Melihat itu timbul niat pelaku untuk mencuri dan pelaku mendekati sepeda motor ini dan membawa kabur menuju SMPN 2 Laren.
Di tempat ini pelaku melepas plat nomor depan dan belakang dan meninggalkan sepeda motor itu di samping SMPN Laren.
Namun, aksi pencurian itu justru terbongkar karena ulah pelaku sendiri.
Baca: Kelelahan Kerjakan Tugas Sekolah, ABG Ini Diperkosa, Syok Saat Tahu Modus dan Sosok Pelakunya
Entah disadari atau tidak, pelaku justru membuka kejahatan yang telah dilakukannya.
Pencurian itu terbongkar saat pelaku mengiklankan motor hasil curiannya itu di Facebok, Jumat (16/6/2017), tepat sekitar pukul 05.00 WIB.
Usaha pelaku mendapat respon, dan ditawar Rp1, 2 juta.
Baca: Usai Cium dan Ajak Menantunya Bercinta, Pria Ini Malah Alami Nasib yang Tragis
Namun tidak jadi dan selanjutnya sepeda motor tersebut akan ditukar dengan HP Xiomi.
Sepakat, pukul 14.00 WIB, pelaku menuju tempat yang ditentukan oleh orang yang akan menukar HP dengan sepeda motor hasil curian itu.
Baca: Arema FC Vs Bali United, Laga Pertaruhan Aji Santoso dengan Skuad Tak Ideal
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
Pelaku mengajak temannya, SF untuk mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut.
Baca: Usai Bercinta di Semak-semak, Suami Bakar Istrinya, Ternyata Penyebabnya Hanya Karena Hal Sepele
Sedangkan pelaku mengendarai sepeda motor Kharisma yang dibawa pelaku dari rumah menuju jembatan Kendal.
Senjata makan tuan, tepat melintas di jembatan, pada saat di jembatan bersama temannya diamankan anggota Polsek Maduran.
Baca: Pelaku Penodongan Dihajar Warga, Satu Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Baca: Pencuri Jarum dan Eksekutor Spesialis Piranti Petani Dibekuk Polisi
Selain pelaku yang ditangkap, motor milik korban Edy Yusuf warga Karangrejo Karanggeneng juga diamankan sebagai barang bukti.
Baca: Astaga, Diajak Makan Malam, Tubuh Gadis Ini Malah Dinikmati Sang Pacar Bersama Lima Temannya
"Kasusnya ditangani Unit PPA. Karena pelaku masih anak - anak," kata Kasubag Humas AKP Suwarta.
Dengan ancaman kurang dari 7 tahun sehingga wajib diupayakan deversi (pasal 7 UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak).
Ttidak dilakukan penahanan dan meminta penelitian Bapas untuk di Deversi.
Baca: Lagi, 7 PSK Warung Remang-remang Terjaring Razia Satpol PP Situbondo
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam menjaga barang berharga mereka.
Tepatnya, saat menjelang lebaran seperti saat ini.
Sebab, di tengah kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak, akan mendorong siapapun untuk berbuat nekat.
Baca: Siagakan Pengamanan Jelang Lebaran, Polrestabes Surabaya Sebar 1000 Personel di Titik Objek Vital
Sehingga, saat semakin banyak masyarakat yang bersikap waspada, maka hal itu akan semakin mempersempit ruang gerak para penjahat.
(Surya/Hanif Manshuri)