Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 7-Eleven atau yang biasa disebut Sevel akan resmi menutup 30 gerainya di Indonesia per 30 Juni 2017.
Regulasi pemerintah dianggap menjadi bagian dari penyebab ditutupnya gerai 7-Eleven di Indonesia.
Kresnayana Yahya, pengamat ekonomi dari ITS Enciety Business Consult menyoroti regulasi yang menyulitkan operasional Sevel.
"Jadi ada dua pihak yang saya lihat, konsumen dan regulator. Konsumen ingin tempat yang rileks, santai, informal. Tapi yang buat aturan makin lama makin kaku, ritel ya ritel, gak boleh semi restoran gitu," ucap Kresna dalam wawancara melalui telepon pada TribunJatim.com, Kamis (29/6/2017).
Baca: Korban Meninggal Kecelakaan Wonokromo Tinggalkan Putri yang Mau Masuk SD, Ini yang Dirasa Istri
Menurutnya, pembuat regulasi tidak memerhatikan perkembangan dan perubahan perilaku konsumen saat ini.
Hal ini membuat para pelaku usaha, dalam hal ini adalah Sevel, terlanjur kesulitan menyesuaikan diri dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Kebutuhan tempat untuk nongkrong yang nyaman akan menjadi acuan gaya hidup konsumen sekarang.
"Sekarang yang nongkrong kan bukan hanya orang berduit saja. Harga kopi dan teh sekarang semakin bervariatif dan semakin banyak pilihan," tambahnya.
Kresna menambahkan, jika legislator terus mempertahankan budaya lama untuk membuat aturan pada ritel saat ini maka akan terus menyulitkan perkembangan ritel.
"Model bisnis seharusnya tidak hanya fokus mengatur terkait aturan-aturan, tetapi juga memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan konsumen saat ini," tutupnya.
Baca: Mumpung Jalanan Surabaya Masih Sepi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Lakukan Ini untuk Percantik Kota