5 Hari Main Petak Umpet Dengan Polisi, Aksi Pengedar Sabu Licin ini Berakhir di Sekitar Kampus

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisnu Pramudya (39), pengedar sabu-sabu licin asal Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik saat dibekuk Polres Lamongan, Rabu (5/7/2017).

Baca: Puluhan Kali Setubuhi Pacarnya yang Masih Bocah, Pemuda ini Juga Gelar Pesta Seks Tiga Hari

Selama empat hari sebelum tertangkap, dua anggota juga sempat terkecoh dengan kelicinan tersangka.

Waktu dan lokasi selalu diubah-ubah oleh tersangka, saat kesepakatan sudah dicapai dengan calon pembelinya.

"Bayangkan, tepat lima hari baru berhasil, diamankan," katanya.

Tersangka yang siang ini masih menjalani pemeriksaan masih berkutat pada pengakuannya kalau barang haram itu didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui namanya.

Baca: Laknatullah, Malam Takbiran, Siswi Cantik ini Diperkosa 8 Pemuda di Tempat Sangat Menjijikkan

Tersangka mencoba memutus mata rantai jaringannya.

"Itu teman jalanan yang baru saya kenal. Alamatnya juga saya tidak tahu," aku Wisnu.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berat timbangannya mencapai 1, 5 gram.

Selain barang bukti sabu - sabu, ATM BCA dan HP Blackberry juga diamankan. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini