TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pengedar sabu-sabu, Wisnu Pramudya (39) warga jalan RA Kartini XVIII RT 01 RW 07 Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik ini benar-benar licin.
Untuk meringkus laki-laki ini, anggota Sat Reskoba harus ekstra menguras tenaga dan memutar otak.
Demi bisa meringkus pelaku, dua anggota Sat Reskoba harus memakan waktu selama lima hari untuk menyanggongnya.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di sekitar kampus PTS ternama di Lamongan, tepatnya di jalan pertigaan Sumlaran, Sukodadi, Rabu (5/7/2017) pukul 05.30 WIB.
Baca: Gara-gara Provokasi, Halal Bihalal Polres Lamongan Berhamburan Uang Saweran
Saat berhasil menangkap, polisi masih harus dihadapkan dengan hilangnya jejak barang bukti yang dibawa tersangka.
Saat digeledah di sekujur tubuhnya, termasuk dalam sakunya masih belum juga ditemukan barang bukti.
"Di sela-sela sepeda motornya juga tidak ada," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Joko Bisono kepada Surya, Rabu (5/7/2017).
Tersangka bertandang ke Lamongan dangan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja nopol L 4609 KT.
Baca: Lewat Depan Warnet Saat Mau Mudik Lebaran, Pengamen ini Sekarat Dihajar Warga
Bahkan tersangka sempat membentak petugas dengan memastikan kalau dirinya bukanlah pengedar atau pengguna sabu-sabu.
Polisi sempat terkecoh dengan gertakan tersangka.
Tak ingin dianggap salah tangkap, dua anggota ini mengembangkan pengeledahan, yakni pada helm yang dipakai tersangka.
Benar saja, dibalik lapisan dalam helm bagian dalam ditemukan sabu-sabu yang terbagi dalam 5 plastik klip.
"Alhamdulillah kerja ekstra anggota selama lima hari, sejak Sabtu (1/7) hingga Rabu (5/7) pagi tadi membuahkan hasil," ungkap Joko Bisono.