"Kalau masyarakat setuju akan kami loloskan ke Paripurna," ujarnya.
PAD dari parkir berlangganan per tahunnya mencapai Rp 30 miliar. Sementara untuk parkir nonberlangganan hanya Rp 250 juta.
Selain sumbangan terhadap PAD kecil, parkir nonberlangganan disinyalir mengalami kebocoran yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
(Aji Santoso Mundur dari Pelatih, Arema FC Langsung Revisi Target)
Dengan mengubah seluruh titik parkir menjadi parkir berlangganan, dinilai tidak akan ada lagi kebocoran tersebut.
Hanya saja, parkir-parkir yang berada di mal, BUMD, RSUD, dan gedung pemerintahan atau swasta lainnya, diatur sendiri oleh internal masing-masing.
"Kalau semua sudah jadi parkir berlangganan, mestinya PAD naik. Namun, kami belum membahas detail tentang itu karena masih fokus pada kajian perubahannya," imbuh Abdilah Nasih, anggota Bapemperda lainnya.
Terpisah, Kepala Dishub Sidosrjo, Asrofi, menyatakan semua titik parkir yang dipegang Dishub sudah menjadi area parkir berlangganan sejak 2016.
Terkait perubahan perda, Asrofi mengatakan akan terus berkoordinasi dengan dewan. (Surya/Irwan Syairwan)