Setelah puasa menganiayai dengan membabi buta, lima pelaku pergi ke arah utara dan menjumpai pemuda pemudi yg sedang duduk berduaan (TKP II). Lalu mereka kembali melakukan penganiayaan secara bersama-sama, dengan korban berbeda.
Kejadian ini dilaporkan le polisi dan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Sepuluh hari kemudian Sabtu (19/8/ 2017) sekitar pukul 22.30 WIB berhasil diamankan. Penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Yadwivana Jumbo Qantasson sendiri. (Surya/Hanif Manshuri)