Setelah menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, Satuan Reskrim Polres Bangkalan kembali menangkap seorang pelaku lainnya, Mohammad Hayat alias Mat Beta (38), warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Selasa (12/9/2017).
Pria berprofesi sebagai nelayan itu sebelumnya melarikan diri setelah tiga rekannya, Moh Jeppar (28), Muhammad (32), dan Moh Hajir (52), Ketiganya warga Kecamatan Kwanyar ditangkap di awal Agustus.
"Sempat menghilang. Namun ketika ada informasi dia (Hayat) di rumah, kami langsung menangkapnya," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo didampingi Kasubbag Humas AKP Bidarudin.
Baca: Gadis Ini Diminta Cowoknya Begituan di Atas Motor, Masih Tak Puas, Keduanya Pindah ke Tempat Ini
Aw, Dirangkul Suami Nagita, 'Belahan' di Celana Syahrini Saat Goyang Sampai Bikin Netizen Takut! https://t.co/8ECjrMf8kc via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 13, 2017
Baca: Dikenal Rajin Ibadah, Terungkap Kebiasaan Aneh Pembunuh Istri Pensiunan Polisi Sebelum Nikah
Di hadapan penyidik, Hayat mengaku tidak terlibat atas kasus pembunuhan terhadap sepasang remaja kala berduaan di Pantai Rongkang, Kecamatan Kwanyar pada Mei 2017.
"Namun dari keterangan tiga tersangka lainnya yang terlebih dulu kami tangkap, ia juga terlibat," jelas Anton.
Barang bukti berupa sepotong kaos warna hitam dan sepotong celana jins disita polisi dari rumah Hayat.
Pakaian tersebut dipakainya saat kejadian.
Baca: Foto Nella Kharisma Lagi Bermesraan Bareng Cowok Beredar, Posisi Sikut Cowoknya Bikin Heboh Netter
Ngintip di Dada Ayu Ting Ting, Sesuatu Ini Bikin Netter Ribut Soal 'Sumpelan': Diturunin Dulu Bu https://t.co/LtuEq7tRav via @TribunJatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 11, 2017
Baca: VIDEO: Cewek Ini Kemudikan Bus Sampai Roknya Tersingkap, Cara Duduk Penumpangnya Bikin Heboh Netter
Seperti diketahui, warga menemukan dua kerangka manusia dengan kaki dan tangan terikat di sekitar Pantai Rongkang, Kecamatan Kwanyar, Sabtu (22/7/2017).
Dua kerangka itu diketahui beridentitas Ahmad (20) dan Ani Fauziyah Laili (17), warga Kecamatan Tragah.
Peristiwa pilu itu terjadi pada Mei 2017.
Ketika seorang tersangka yang telah ditangkap, Jeppar mengetahui sepasang remaja itu sedang berduaan di lereng Pantai Rongkang.