Rajin Curi Uang Perusahaan Hingga Miliaran, Sekretaris Cantik dan Keluarganya 'Dimiskinkan' si Bos

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mencuri uang

Dari kejadian yang ada, penggugat akhirnya mengaudit dengan cara menghitung jumlah tagihan dan uang yang dikeluarkan perusahaan.

"Saat diminta laporan keuangan, Jeanny berbelit-belit hingga akhirnya klien kami mengaudit dan hasilnya, Jeanny telah mencuri dan menggelapkan uang perusahaan yang nilainya sebesar Rp 8 miliar," katanya.

Seenaknya di Perempatan Jalan, Pasutri ini Jadi Santapan Empuk Panther

Setelah audit berlangsung, Jeanny menyangkal nilai uang yang dibawa tidak sampai Rp 8 miliar tapi mengaku mengambil Rp 2,4 miliar.

"Dia (Jeanny) pernah mentransfer ke rekening perusahaan sebesar Rp 200 juta dengan dalih pembayaran utang," sambungnya.

Namun siasat untuk lepas dari pidana dengan membayar Rp 200 juta itu akhirnya tercium oleh penggugat. Uang itu dan pernyataan yang dibuat Jeanny digunakan sebagai bukti laporan ke Polda Jatim.

"Justru itu yang kami buat laporan ke polisi, dan sekarang masih dalam tahap penyidikan," terang Onny.

Kampanye Fardu Ain Pilih Khofifah Berbuntut, Forum Kiai Kampung Protes Keras KH Asep Chalim

Dari pantauan di PN Surabaya, persidangan gugatan perdata Nomor 799/Pdt.G/2017/PN.Surabaya yang diajukan Direktur PT KM sedang berlangsung dengan agenda mediasi yang dipimpin Hakim Maxi Sigerlaki.

Namun persidangan mediasi itu tertunda karena hakim Maxi Sigarlaki sedang sidang perkara lain. (Surya/Anas Miftakhudin)

Berita Terkini