Layanan e-KTP Ruwet, Nomor Antrean Dijual Ratusan Ribu, Begini Modusnya

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemohon sedang melakukan perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Selasa (14/11/2017).

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan indikasi jual beli nomor antrean pengurusan E-KTP memang pernah ditemukan.

Tetapi itu, terjadi ketika pelayanan E-KTP masih berada di kantor lama Dispendukcapil. Saat ini, dia menjamin sudah tidak ada praktik jual beli nomor antrean pengurusan E-KTP.

“Itu dulu waktu pelayanan masih di kantor lama. Sekarang, di kantor baru ini, kami jamin sudah tidak ada praktik seperti itu lagi,” ujarnya.

Wajahnya Dikloning untuk Tipu Cewek, Cowok Ganteng ini Ngaku Malu dan Risih Saat Mendadak Artis

Dia mengatakan saat ini nomor antrean pengurusan E-KTP dipegang langsung oleh petugas Dispendukcapil.

Nomor antrean dibagikan ke pemohon saat pelayanan sudah mau buka. Petugas pelayanan sendiri yang membagikan nomor antrean ke pemohon.

Selain itu, saat mengambil nomor antrean, pemohon juga harus menunjukkan surat undangan dari Dispendukcapil.

“Dulu di kantor lama kondisi pelayanannya memang semrawut. Karena ruangannya tidak memadai. Kantor lama itu sebenarnya rumah dinas, bukan untuk kantor. Dibanding di kantor lama, sekarang pelayanan di kantor baru lebih baik,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, nomor antrean pengurusan E-KTP dibagikan oleh petugas sekuriti Kantor Dispendukcapil. Petugas sekuriti itu berdiri di pintu masuk Kantor Dispendukcapil.

Pemohon yang akan mengurus E-KTP mengambil nomor antrean di petugas sekuriti itu sambil menunjukkan surat undangan. Petugas menyediakan nomor antrean sampai 400 dalam satu hari.

Polisi ini Kaget dan Tak Menyangka Ditilang Petugas, Surat Tilangnya Aneh dan Langsung Viral

Diberitakan sebelumnya, sistem pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar banyak dikeluhkan masyarakat.

Sistem pelayanannya semrawut dan sampai sekarang belum ada solusinya.

Tempat antrean pelayanan  E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar memang tidak memadai. Tempat pelayanan E-KTP berada di depan kantor jadi satu dengan pelayanan administrasi kependudukan lain.

Petugas hanya menyediakan beberapa bangku panjang di tempat pelayanan.

Halaman
123

Berita Terkini