Layanan e-KTP Ruwet, Nomor Antrean Dijual Ratusan Ribu, Begini Modusnya

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemohon sedang melakukan perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Selasa (14/11/2017).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Banyaknya antrean pemohon pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar dimanfaatan oleh segelintir orang untuk meraup untung.

Ada indikasi terjadi jual beli nomor urut antrean dalam pengurusan E-KTP.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, Selasa (14/11/2017).

Dia mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal adanya indikasi jual beli nomor urut antrean pengurusan e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Pemohon yang ingin mendapat nomor urut antrean awal bisa dengan cara membeli ke seseorang.

“Harganya bervariasi mulai Rp 50.000 sampai Rp 100.000 untuk satu nomor antrean awal,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Ngamuk di Tengah Jalan, Pria ini Dihajar Warga Hingga Tewas, Mayatnya Diikat di Tiang Listrik Hingga

Menurutnya, munculnya praktik jual beli nomor antrean itu dampak dari ruwetnya sistem pelayanan pengurusan E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Kondisi antrean pemohon pengurusan E-KTP lumayan panjang. Akhirnya ada oknum yang memanfaatkan situasi itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Masyarakat yang ingin mendapat nomor antrean awal memilih jalan pintas dengan cara membayar sejumlah uang.

“Siapa oknum yang meperjualbelikan nomor antrean bukan wewenang saya, itu tugas Dispendukcapil untuk menertibkannya,” ujar pria berkacamata itu.

Untuk itu, dia mendesak Dispendukcapil agar segera memperbaiki sistem pelayanan pengurusan E-KTP.

Kisah Dul si Penjaga Gunung Kelud, Selamatkan Pendaki Tersesat Hanya Bermodal Sandal Jepit

Dia menilai sistem pelayanan pengurusan E-KTP saat ini kurang maksimal. Proses pencetakan E-KTP masih terbilang lambat.

“Masak rekamannya sudah setahun lalu, tapi E-KTP nya belum jadi. Kami minta pelayanannya ditingkatkan agar proses pencetakan E-KTP bisa tepat waktu,” katanya.

Halaman
123

Berita Terkini