TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satpol PP Lamongan benar-benar menyatakan perang terhadap keberadaan anak punk yang masuk Kota Soto ini.
Sudah dua hari ini Satpol PP merazia anak jalanan dan anak punk.
Hasilnya, sembilan anak punk diamankan saat mangkal di Babat pertigaan Mira, Rabu (15/11/2017).
Langkah tegas ini menyusul sebelumnya, sejumlah anak punk yang diamankan dan dipulangkan setelah dijemput oleh anggota keluarganya.
Bagi sembilan anak punk yang tertangkap kali ini, perlakuannya dibuat berbeda.
Mereka tidak lagi dipulangkan dan diserahkan kepada anggota keluarganya.
"Kita kirim semua Dinas Sosial," kata Kasi Operasinal dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono kepada Surya, Rabu (15/11/2017).
Lamongan Terus Bersih-bersih Anak Punk, Jika Bandel Inilah Akibatnya
Lihat Orang Gila, Satpol PP Malah Membuangnya ke Hutan, Kondisinya Mengenaskan dan Bikin Ngilu
Menurut Bambang, kebijakan berbeda ini diambil, karena anak punk ini sudah berulangkali ditangkap dan sepertinya tidak ada efek jera.
Saat dilakukan pendataan, banyak yang tidak merespon dan menjawab semaunya. Bahkan ada juga yang membantah.
Ini disikapi, bahwa bahwa anak-anak punk ini ternyata berani melawan petugas dan sudah tidak mudah diarahkan dan dibina.
Ada juga yang sebelumnya ketangkap dan diambil orang tuanya. Tapi kembali lagi masuk Lamongan.
"Makanya satu-satunya solusi ya mereka harus di kirim ke Dinas Sosial," tegasnya.
Ngamuk di Tengah Jalan, Pria ini Dihajar Warga Hingga Tewas, Mayatnya Diikat di Tiang Listrik Hingga